PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Koordinator Forum Tenaga Kontrak (Tekon) Tidak Memenuhi Syarat 2018, Bayu Pamungkas menyayangkan beberapa pihak yang membelokkan isu interpelasi hanya untuk menjatuhkan citra DPRD Kalteng.
“Seakan-akan interpelasi ini lahir hanya karena masalah tunjangan yang dipotong. Dan yang lebih parah lagi hal ini ‘diaminkan’ oleh segelintir tokoh masyarakat. Seharusnya sebagai tokoh yang dipandang, mereka bisa memberikan pemahaman yang benar terkait hak interpelasi Dewan,” kata Bayu, Kamis (7/6).
DPRD Kalteng memang berencana menggunakan hak interpelasi atas dua isu, yakni Pergub No 10/2018 dan evaluasi tenaga kontrak (tekon) yang diduga terjadi maladministrasi.
Pemprov dan beberapa tokoh masyarakat lebih menyoroti masalah Pergub untuk mengalihkan dari isu Tekon. Padahal, sebelum isu Pergub No 10/2018 mencuat, hak interpelasi mengenai Tekon ini sudah lama digulirkan.
Bayu menyebut, dalam isu evaluasi Tekon, Komisi A DPRD Kalteng sudah sangat kooperatif dan bersikap netral kepada Pemprov dengan mengundang Pemprov untuk rapat dengar pendapat (RDP). Namun, sudah empat kali, mulai dari RDP pertama hingga RDP keempat, Pj Sekdaprov yang diundang sama sekali tak pernah hadir menjelaskan. Karena itu, Dewan berencana menggunakan hak interpelasi.
“Jadi, tidak salah kalau sebagai tindak lanjut DPRD Provinsi membentuk Pansus dan hak interpelasi. Ini sudah digulirkan jauh sebelum masalah Pergub mencuat. Tapi, mengapa sekarang justru masalah Pergub seakan digoreng segelintir pihak untuk menjatuhkan citra Dewan?” kata dia.
Bayu menyebut penggiringan opini interpelasi sekadar masalah pemotongan tunjangan Dewan merupakan tindakan pembusukan, dan pengalihan isu dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab guna menyembunyikan kejanggalan evaluasi tekon.
“Saya menyebut orang-orang ini mati nurani. Terlepas siapa yang berkepentingan, saya mencurigai pihak-pihak tersebut hanya mengambil keuntungan pribadi dengan cara membelokkan masalah hak interpelasi ini menjadi cara pembusukan Dewan,” kata Bayu.
Ia meminta pihak-pihak yang membelokkan isu interpelasi itu tidak menari di atas penderitaan 206 tekon yang dianggap tidak memenuhi syarat.
Bayu mengajak semua pihak berpikir positif, bahwa hak interpelasi bukan hal tabu di alam demokrasi. “Seharusnya kita bisa memberikan apresiasi kepada DPRD karena mereka masih melaksanakan amanat rakyat yang diwakili. Ini membuktikan Dewan melihat ada yang salah dengan Pemprov sekarang ini,” kata dia. dor