PEMKO PALANGKA RAYA

BPJS Kesehatan Warga Tak Mampu Tetap Jalan, Fairid: Jangan Khawatir

48
×

BPJS Kesehatan Warga Tak Mampu Tetap Jalan, Fairid: Jangan Khawatir

Sebarkan artikel ini
BPJS Kesehatan Warga Tak Mampu Tetap Jalan, Fairid: Jangan Khawatir

FOTO : Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat lakukan konferensi pers sampaikan BPJS Kesehatan masyarakat tak mampu tetap berjalan, Selasa (23/12).Toto Tabengan/Anita Widyaningsih.

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tidak pernah menghentikan maupun mengurangi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Ia memastikan layanan jaminan kesehatan tetap berjalan normal dan terus diprioritaskan bagi warga yang benar-benar membutuhkan.

Menurut Fairid, fokus pelayanan diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan yang masuk kategori desil I hingga V. Kelompok ini tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah agar akses terhadap layanan kesehatan tidak terganggu.

Saat ini, Pemko Palangka Raya tengah menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan guna memperbarui sekaligus menyinkronkan data kepesertaan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan program BPJS berjalan lebih akurat dan tepat sasaran.

Setelah PKS rampung, Pemko dan BPJS akan menandatangani fakta integritas, sehingga pemerintah daerah bisa langsung mengakses data peserta dan melakukan aktivasi BPJS di lapangan.

Ia mengungkapkan, sebelumnya proses aktivasi BPJS hanya dapat dilakukan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Palangka Raya dan kantor BPJS Kesehatan. Namun, melalui mekanisme baru, layanan aktivasi akan dipermudah dan bisa dilakukan langsung di kecamatan, puskesmas, hingga rumah sakit.

Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak lagi diwajibkan mengurus surat keterangan tidak mampu. Hal ini dinilai dapat memangkas birokrasi sekaligus mempercepat pelayanan kesehatan bagi warga.

“Tujuannya supaya layanan lebih tepat sasaran dan efisien, sekaligus memastikan warga kurang mampu tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” jelas Fairid Selasa (23/12).

Hingga saat ini, Pemko Palangka Raya telah mengaktifkan lebih dari 21 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), ditambah sekitar 6 ribu peserta baru. Meski demikian, Fairid mengingatkan bahwa setiap laporan dan permintaan aktivasi tetap memerlukan proses verifikasi data.

Ia memperkirakan, proses aktivasi dan pengecekan status peserta BPJS dapat berjalan dalam waktu dekat, yakni pada Desember 2025, dan paling lambat Januari 2026.

“Silakan cek status BPJS di puskesmas, rumah sakit, atau kecamatan. Jangan khawatir, layanan tetap lancar,” ujarnya.

Penyesuaian data kepesertaan dilakukan agar program BPJS Kesehatan benar-benar menyasar masyarakat yang berhak. Warga yang dinilai sudah mampu membayar secara mandiri, pindah domisili, atau tidak lagi memenuhi kriteria akan diarahkan menjadi peserta mandiri. Sementara itu, warga kurang mampu tetap mendapatkan bantuan penuh dari pemerintah.

Dalam rapat koordinasi bersama BPJS Kesehatan, Pemko Palangka Raya juga akan memberikan akses kepada seluruh camat, kepala puskesmas, serta instansi terkait untuk mengaktifkan kepesertaan BPJS bagi warga desil I hingga V.

Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik mengurus administrasi. Semua dibuat agar layanan kesehatan bisa diakses tanpa hambatan birokrasi.

“Semua mekanisme ini dibuat untuk memastikan masyarakat kurang mampu bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa hambatan birokrasi,” sebut Fairid.

Melalui pembaruan sistem ini, Pemko Palangka Raya optimistis program jaminan kesehatan akan semakin efektif, efisien, dan mudah dijangkau oleh masyarakat yang berhak menerima manfaat. (nws)