MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID – Memasuki 100 hari pertama memimpin, Bupati Barito Utara (Barut) H Shalahuddin dan Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan telah merealisasikan salah satu program unggulan mereka: Peningkatan kesejahteraan bagi pelestari adat. Janji kampanye itu kini terwujud melalui penyaluran insentif tambahan kepada Damang, Mantir Adat, dan perangkat adat lainnya.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos-PMD) Barut Suparmi A Aspian mengonfirmasi bahwa program apresiasi ini telah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2025 dan telah disalurkan.
“Pada tahun 2025 tadi, di anggaran APBD Perubahan, kami sudah menambah insentif kepada Damang dan Mantir Adat. Ini adalah program unggulan Pak Bupati dan Wabup pada 100 hari kerja,” jelas Suparmi kepada awak media, Selasa (6/1).
Program ini bertujuan memberikan apresiasi dan dukungan lebih besar kepada para penjaga tatanan adat yang berperan penting dalam sosial dan budaya masyarakat Barut.
Secara rinci, terjadi peningkatan signifikan pada besaran insentif. Untuk Mantir Adat yang sebelumnya hanya menerima Rp100 ribu per bulan dari pemerintah provinsi, kini mendapat tambahan Rp400 ribu dari APBD Kabupaten, sehingga total menjadi Rp500 ribu per bulan.
Sementara itu, Damang yang sebelumnya menerima Rp1,35 juta, kini mendapatkan insentif penuh sebesar Rp2 juta per bulan. Peningkatan juga berlaku untuk Sekretaris Damang, yang mendapatkan insentif Rp1 juta.
“Jadi sampai turunannya di kecamatan juga dapat,” tambah Suparmi.
Selain fokus pada pemangku adat, Pemkab Barut juga telah merencanakan perhatian kepada perangkat desa lainnya. Rencana peningkatan insentif untuk anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Ketua RT dan RW telah disiapkan untuk dianggarkan dalam APBD Tahun 2026.
“Sementara insentif perangkat desa seperti BPD dan RT/RW nanti telah dianggarkan masuk APBD 2026 ini,” tutur Suparmi.
Realisasi program ini menandai komitmen pasangan pimpinan daerah yang dilantik pada 10 Oktober 2025 silam, untuk segera mengeksekusi janji-janji pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam melestarikan nilai-nilai kebudayaan lokal. c-old











