-
Hukrim

Pemprov Kalteng dan Pemko Dukung Pendirian Posko Anti Narkoba di Kampung Ponton

247
×

Pemprov Kalteng dan Pemko Dukung Pendirian Posko Anti Narkoba di Kampung Ponton

Sebarkan artikel ini
‎FOTO BERSAMA-GDAN dan Walikota Palangka Raya beserta pemangku kepentingan lainnya saat usai audiensi pendirian posko terpadu anti narkoba di kawasan kampung ponton di Ruang Rapat Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya. FOTO ISTIMEWA
-

‎PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pendirian posko terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di kawasan Kampung Ponton atau Puntun, yang selama ini kerap di stigmakan sebagai daerah rawan peredaran narkoba.

‎‎Dukungan tersebut ditegaskan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, usai menerima audiensi pengurus GDAN di Ruang Rapat Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (8/1). Menurut Fairid, pemberantasan narkoba merupakan komitmen bersama seluruh elemen tanpa memandang kelompok tertentu, demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

‎‎“Saya sangat mendukung secara penuh, apalagi ini menyangkut pemberantasan narkoba yang jelas merusak generasi penerus. Kalau sudah narkoba dan membahayakan masa depan anak-anak kita, maka itu harus kita tindak dan kita berantas,” tegas Fairid.

‎‎Ia menambahkan, setiap inisiatif positif yang bertujuan memutus mata rantai peredaran narkoba, termasuk pendirian posko terpadu di kawasan Puntun, akan mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah. Fairid berharap rencana tersebut dapat segera direalisasikan.

‎‎“Kami sepakat dan mendukung GDAN. Apa yang diperlukan tentu akan kita bantu,” ujarnya.

‎‎Sementara itu, Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), Sadagori Henoch Binti atau yang akrab disapa Bang Ririen, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Wali Kota Palangka Raya. Ia menilai dukungan tersebut menjadi langkah nyata dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya di kawasan Ponton.

‎‎“Kami berterima kasih atas dukungan Wali Kota. Ini adalah bagian dari perjuangan bersama untuk memberantas narkoba sekaligus menghilangkan stigma buruk terhadap Puntun yang selama ini disebut sebagai kampung narkoba,” ungkapnya.

‎‎Bang Ririen menjelaskan, posko anti narkoba yang akan didirikan nantinya akan dijaga secara sinergis oleh berbagai pihak, mulai dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi dan Kota, Polda dan Polres, Satpol PP Provinsi dan Kota, GDAN, hingga tokoh masyarakat setempat.

‎‎“Dengan berdirinya posko ini, kita ingin memastikan tidak ada lagi peredaran narkoba di sana. Secara otomatis, orang-orang yang berniat membeli juga tidak akan berani karena ada posko yang mengawasi,” jelasnya.

‎‎Dukungan serupa sebelumnya juga disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran. Pada Sabtu (3/1) lalu, Gubernur menegaskan komitmen Pemprov Kalteng untuk mendukung pendirian posko terpadu tersebut, bahkan menyatakan kesiapan untuk membantu pendanaan pembangunan melalui anggaran pemerintah provinsi.

‎‎“Untuk kepentingan bersama dan kemajuan Kalimantan Tengah ke depannya, tentunya Pemprov mendukung pendirian pos terpadu di kawasan Kampung Ponton dan kami siap mendukung pendanaannya,” ujar Agustiar.

‎‎Dengan sinergi dan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, GDAN bersama Pemko Palangka Raya berharap kawasan kampung Ponton dapat bertransformasi menjadi lingkungan yang aman, bersih dari narkoba, serta terbebas dari stigma negatif di masa mendatang. mak

‎

 

-
-
-