PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Rutan Kelas IIA Palangka Raya melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Deklarasi Komitmen Bersama Menciptakan Rutan Bebas dari Peredaran Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba, serta Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat Pegawai, sebagai wujud penguatan kinerja dan integritas jajaran dalam menyongsong tahun kerja 2026, Kamis (8/1) lalu.
Kegiatan diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 antara Karutan dan seluruh Kasubsi di lingkungan Rutan Palangka Raya. Penandatanganan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang terukur, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Wayan Arya Budiartawan, menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab seluruh jajaran dalam menjalankan amanah organisasi.
“Perjanjian kinerja dan deklarasi komitmen ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk kesungguhan kita bersama untuk bekerja secara profesional, berintegritas, serta menjaga Rutan Palangka Raya tetap bersih dari penyalahgunaan wewenang, handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba,” tegasnya.
Selanjutnya, Deklarasi Komitmen Bersama ditandatangani langsung oleh Karutan Palangka Raya beserta seluruh jajaran pegawai. Melalui deklarasi ini, Rutan Palangka Raya menegaskan sikap zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran, sekaligus memperkuat budaya kerja yang berlandaskan nilai kejujuran, disiplin, dan kepatuhan terhadap aturan.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyematan tanda kenaikan pangkat kepada tiga orang pegawai sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan. Melalui rangkaian kegiatan ini, Rutan Palangka Raya berharap seluruh jajaran semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta berkontribusi aktif dalam mewujudkan Rutan yang aman, tertib, dan bebas dari penyimpangan. fwa





