Hukrim

Polsek Rakumpit Mediasi Perselisihan 2 Sahabat

122
×

Polsek Rakumpit Mediasi Perselisihan 2 Sahabat

Sebarkan artikel ini
Polsek Rakumpit Mediasi Perselisihan 2 Sahabat
MEDIASI-Dua sahabat yang sempat berselisih kini berdamai setelah dimediasi. FOTO HMS POLRESTA PALANGKA RAYA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Polsek Rakumpit, jajaran Polresta Palangka Raya, berhasil menyelesaikan permasalahan warga melalui pendekatan problem solving dengan memediasi kesalahpahaman antara dua sahabat karib terkait telepon genggam yang dijadikan jaminan upah kerja.

Mediasi dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Barunai, Rudiyanto, dengan menghadirkan kedua belah pihak di Mapolsek Rakumpit guna mencari solusi terbaik secara kekeluargaan sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolsek Rakumpit Didik Suhardianto, menyampaikan bahwa pendekatan persuasif dan dialogis menjadi langkah utama kepolisian dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat.

“Mediasi ini merupakan bentuk pelayanan Polri untuk membantu masyarakat menyelesaikan masalah secara damai sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga kondusif,” ujarnya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Dedy Supriadi, Rabu (18/2/2026).

Permasalahan bermula ketika pihak pertama melaporkan telepon genggam miliknya hilang di mess karyawan. Saat kejadian, diketahui hanya pihak kedua yang datang untuk menagih sisa upah kerja.

Dalam proses mediasi, pihak kedua mengakui telah mengambil ponsel tersebut sebagai jaminan agar upah yang belum dibayarkan dapat segera dilunasi.

Setelah difasilitasi dialog oleh petugas, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai, saling memaafkan, serta berkomitmen menjaga hubungan baik ke depan.

Didik menegaskan, keberhasilan penyelesaian masalah tersebut menjadi bukti kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan solusi yang adil, humanis, dan profesional, khususnya dalam menjaga kondusivitas wilayah Palangka Raya. fwa