Hukrim

Bawa 30 Kg Sabu dan 15.056 Ekstasi, Warga Palangka Raya Ditangkap

265
×

Bawa 30 Kg Sabu dan 15.056 Ekstasi, Warga Palangka Raya Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Bawa 30 Kg Sabu dan 15.056 Ekstasi, Warga Palangka Raya Ditangkap
BARANG BUKTI - Barang bukti puluhan paket narkoba jenis sabu beserta ekstasi yang disita dari pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalsel. Pelaku ditangkap di satu hotel Banjarmasin. foto tribun kalsel.com

BANJARBARU/TABENGAN.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel telah menggagalkan peredaran 30 kilo sabu dan ribuan butir ekstasi atau ineks awal Ramadan 2026 ini. Terungkap ternyata pelaku pembawa sabu adalah IW warga Palangka Raya.

Kasus ini pun masih didalami pihak penyidik Ditresnarkoba. Dalam penangkapan ini petugas menyita satu mencapai 30 Kg sabu, tepatnya 29.944,33 gram sabu.

Selain sabu, dari tangan tersangka, petugas juga menyita narkoba jenis ekstasi sebanyak 15.056 butir. dilansir tribun kalsel.com

Seluruh barang bukti narkoba tersebut diperlihatkan dalam konfrensi pers yang dipimpin Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Selasa (24/2/2026) siang.

Barbuk sabu tersebut dibungkus dalam paket berwarna kuning emas dengan masing-masing paket berisi sekitar 1 kg sabu. Sementara, belasan ribu butir ekstasi dibungkus dalam paket berwarna silver.

Oleh pelaku, sabu dan ekstasi tersebut dibawa menggunakan dua buah ransel.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, mengatakan puluhan kilo sabu dan belasan ribu butir ekstasi tersebut disita dari seorang pria berinisial IW warga Palangka Raya.

Penangkapan IW dilakukan di halaman salah satu hotel di Jalan AIS Nasution, Banjarmasin Tengah, Kota Banjarbaru pada Jumat (20/2/2026) lalu sekitar pukul 02.15 WITA atau awal bulan Ramadan.

Sabu dan ekstasi yang dibawa dari provinsi lain dan  rencananya akan diedarkan oleh pelaku di sejumlah wilayah di Provinsi Kalsel.

Kapolda menyebut, pelaku IW masih terafiliasi dengan boronan narkoba kelas kakap Fredy Pratama alias Miming.

​“Pelaku ini terafiliasi dengan jaringan internasional, yaitu masih dengan jaringan Fredy Pratama yang saat ini juga masih buron,” katanya.

Atas pengungkapan ini, Kapolda mengimbau masyarakat untuk terlibat aktif dalam memutus rantai peredaran narkoba di Kalsel dan melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan dan peredaraan narkoba.TBB.COM