PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kalteng Hasan Basri memastikan keamanan jemaah umrah asal Kalteng tetap menjadi prioritas utama di tengah eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
Hasan Basri mengatakan, secara umum jemaah umrah asal Kalteng menunjukkan kepedulian tinggi terhadap keselamatan dan keamanan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. Mereka juga dinilai patuh terhadap arahan resmi dari Kemenhaj maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
“Jemaah umrah Kalteng sangat peduli dengan keselamatan dan keamanan mereka saat menjalankan ibadah umrah. Mereka mengikuti instruksi dan imbauan dari Kemenhaj Kalteng dan PPIU masing-masing,” ujar Hasan Basri, di Palangka Raya, Selasa (3/3/2026).
Berdasarkan laporan melalui Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH), tercatat sekitar 58.873 jemaah umrah Indonesia saat ini masih berada di Arab Saudi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 134 jemaah asal Kalteng.
“Untuk Provinsi Kalteng, berdasarkan laporan keberangkatan dari PPIU, tercatat 134 jemaah umrah yang saat ini masih berada di Tanah Suci,” jelasnya.
Ia menegaskan, Kementerian Haji dan Umrah terus melakukan pemantauan perkembangan situasi dan menjalin koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait guna memastikan keselamatan seluruh jemaah, termasuk yang berasal dari Kalteng.
“Kementerian Haji dan Umrah memastikan keamanan jemaah umrah menjadi prioritas utama di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah. Kami terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keselamatan jemaah,” tegas Hasan Basri.
“Kami mengimbau kepada seluruh jemaah umrah agar tidak panik, tetap tenang dan terus berkoordinasi dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) masing-masing untuk memperoleh informasi resmi dan terkini,” tandasnya.
Kemenhaj Kalteng memastikan akan terus memberikan pembaruan informasi kepada masyarakat terkait perkembangan situasi jemaah umrah asal daerah tersebut, sekaligus menjamin seluruh proses pengawasan dan perlindungan berjalan sesuai prosedur.ldw/red





