PERLINDUNGAN TENAGA KERJA-Kotim Targetkan 100 Persen Perlindungan Jamsostek bagi Ekosistem Desa. FOTO TABENGAN/MAYA
SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) menargetkan terwujudnya Universal Coverage Jamsostek (UCJ) atau perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh bagi ekosistem desa. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pekerja, termasuk pekerja rentan di desa, mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Waren, menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Waren dalam kegiatan Kepatuhan Ekosistem Desa Menuju Universal Coverage Jamsostek 100 Persen Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis 12 Maret 2026.
Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat sejumlah pekerja rentan di desa yang belum terlindungi program jaminan sosial. Padahal, kelompok pekerja tersebut memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan di tingkat desa.
“Sampai saat ini masih terdapat pekerja rentan di desa yang belum terlindungi, padahal mereka merupakan bagian penting dari pembangunan desa,” katanya.
Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu mengambil langkah strategis untuk memperluas cakupan perlindungan Jamsostek di sektor desa. Upaya tersebut juga merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.
Ia menjelaskan, desa memiliki potensi besar dalam mempercepat cakupan perlindungan jaminan sosial karena banyak kelompok pekerja yang berada dalam ekosistem desa.
Kelompok tersebut antara lain perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT dan RW, kader posyandu, hingga para pekerja sektor informal seperti petani, nelayan, pedagang kecil dan pekerja rentan lainnya.
“Dengan jumlah desa yang cukup besar, desa memiliki peran strategis dalam mempercepat cakupan perlindungan Jamsostek,” jelasnya.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menargetkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh ekosistem desa dapat mencapai 100 persen. Minimal perlindungan tersebut mencakup perangkat desa serta pekerja rentan yang dapat didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) maupun skema lainnya.
Dalam mewujudkan target tersebut, Waren menekankan pentingnya kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Ia menyebut beberapa instansi memiliki peran strategis dalam mendorong keberhasilan program tersebut.
“Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), misalnya, diharapkan dapat mengintegrasikan program perlindungan Jamsostek dalam pembinaan desa serta mendorong desa mengalokasikan anggaran untuk perlindungan pekerja rentan melalui APBDes,”tegasnya.
Sementara itu, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) diharapkan mengawal aspek penganggaran agar regulasi yang ada memungkinkan dukungan terhadap perlindungan pekerja desa.
Selain itu, Inspektorat bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program agar berjalan sesuai ketentuan. Sedangkan Bapperida atau Bappeda diharapkan mengintegrasikan program Universal Coverage Jamsostek dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
“Camat juga memiliki peran penting dalam mengawal implementasi program ini di tingkat kecamatan serta memastikan seluruh desa dapat berpartisipasi,” tambahnya.
Untuk mempercepat pencapaian target tersebut, pemerintah daerah juga menyiapkan sejumlah strategi, di antaranya melakukan pendataan pekerja rentan di setiap desa, menyusun regulasi daerah atau surat edaran kepala daerah terkait perlindungan Jamsostek bagi ekosistem desa, serta mengintegrasikan program perlindungan tersebut dalam perencanaan dan penganggaran desa.
“Koordinasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan juga akan diperkuat agar program perlindungan sosial tersebut dapat berjalan secara optimal,”ujarnya.
Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sampit, Dwi Ari Wibowo, menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam mendorong perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke tingkat desa.
Menurutnya, program Universal Coverage Jamsostek di sektor desa merupakan langkah strategis untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja yang selama ini berada di sektor informal dan rentan terhadap berbagai risiko kerja.
“Program ini sangat penting karena banyak pekerja di desa yang bekerja di sektor informal seperti petani, nelayan, pedagang kecil, hingga pekerja harian yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa dan BPJS Ketenagakerjaan, perlindungan bagi pekerja desa dapat diperluas sehingga masyarakat memiliki jaminan ketika menghadapi risiko kerja, kecelakaan maupun kematian.
“Kami sangat mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk mendorong tercapainya Universal Coverage Jamsostek. Dengan perlindungan ini, para pekerja desa memiliki jaring pengaman sosial yang dapat melindungi mereka dan keluarganya,” jelasnya.
Dwi Ari Wibowo juga berharap program tersebut dapat diintegrasikan dalam perencanaan dan penganggaran desa sehingga perlindungan bagi pekerja rentan dapat terus berkelanjutan.
Melalui upaya tersebut, pemerintah daerah berharap perlindungan sosial bagi masyarakat desa dapat semakin luas sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat pembangu1nan desa di Kabupaten Kotawaringin Timur. (C-May)





