-
Hukrim

RSUD Lamandau Bantah Isu Ruang Karaoke dan Pesta Miras

317
×

RSUD Lamandau Bantah Isu Ruang Karaoke dan Pesta Miras

Sebarkan artikel ini
KLARIFIKASI-Direktur RS Gusti Abdul Gani, dr Mardoni Setiawan, saat memberikan keterangan pers terkait isu ruang karaoke dan juga pesta miras kepada awak media. FOTO TABENGAN/KARAMOI
-

NANGA BULIK/TABENGAN.CO.ID – Direktur RSUD Lamandau dr Mardoni Setiawan secara resmi membantah pemberitaan viral yang menyebutkan adanya fasilitas ruang karaoke di lingkungan rumah sakit tersebut.

Dalam konferensi pers, Senin (30/3/2026), pihak manajemen menyatakan rasa malu sekaligus prihatin atas beredarnya kabar yang dianggap menyesatkan publik.

Isu ini mencuat setelah sosial media KaltengPedia mengunggah narasi yang mengklaim adanya aktivitas hiburan tidak wajar di area rumah sakit.

Namun, Dr Mardoni Setiawan dengan tegas memastikan bahwa tuduhan mengenai keberadaan ruang karaoke maupun aktivitas pesta minuman keras (miras) di RSUD Gusti Abdul Ghani adalah murni hoaks atau berita bohong.

“Kami menegaskan tidak ada segala pesta miras dan tempat karaoke di RSUD Gusti Abdul Ghani. Kabar itu sama sekali tidak benar,” ujar dr Mardoni di hadapan para wartawan.

Ia menekankan bahwa sebagai institusi pelayanan kesehatan, fokus utama mereka adalah kesembuhan pasien, bukan menyediakan fasilitas hiburan malam.

Mardoni juga menebut bukti visual atau foto yang sempat beredar di media sosial bukanlah dokumentasi asli.

“Kami menjelaskan bahwa gambar tersebut diduga kuat merupakan ilustrasi atau hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan (AI) yang sengaja digunakan untuk membangun opini negatif terhadap rumah sakit,” jelasnya.

Langkah klarifikasi ini diambil secara resmi oleh manajemen RSUD atas perintah langsung dari Bupati Lamandau. Pemerintah daerah memandang perlu adanya pelurusan informasi agar kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan di Kabupaten Lamandau tetap terjaga dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. kar/red

-
-
-