-
PEMPROV KALTENG

PUPR KALTENG AKAN SEGERA PERBAIKI-Diperintah Gubernur, Inspektorat Periksa Proyek Cat Jalur Biru

186
×

PUPR KALTENG AKAN SEGERA PERBAIKI-Diperintah Gubernur, Inspektorat Periksa Proyek Cat Jalur Biru

Sebarkan artikel ini
AKAN DIPERBAIKI-Tampak proyek cat jalur biru terkelupas. Tampak Gubernur saat jumpa pers. FOTO TABENGAN/DEDY
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai melakukan pemeriksaan terhadap proyek pengecatan jalur kiri berwarna biru yang menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial karena diduga luntur saat hujan.

Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Eko Sulistiono mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap proyek tersebut.

“Kami dari Inspektorat melaksanakan pendalaman atas kondisi tersebut dan melakukan pemeriksaan. Teman-teman sudah kami turunkan ke lapangan,” ujar Eko kepada awak media, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan pekerjaan pengecatan jalur biru, mulai dari pelaksana pekerjaan hingga pihak yang terlibat dalam proses perencanaan proyek.

Ia menegaskan proses pemeriksaan dilakukan secara objektif, independen, dan profesional agar hasil yang diperoleh benar-benar berdasarkan fakta di lapangan.

“Semua pihak terkait akan kami mintai keterangan supaya pemeriksaan berjalan objektif,” katanya.

Eko menjelaskan, hingga saat ini Inspektorat belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik karena proses pengumpulan data dan klarifikasi masih berlangsung.

“Selama pemeriksaan belum selesai, saya belum bisa membuka hasilnya. Nanti akan kami sampaikan setelah semuanya selesai,” tegasnya.

Terkait kemungkinan adanya pelanggaran maupun kerugian negara dalam proyek tersebut, Eko menyebut pihaknya belum dapat mengambil kesimpulan sebelum seluruh proses pemeriksaan rampung dilakukan.

“Kalau ada temuan nanti tentu akan ada rekomendasi-rekomendasi, misalnya apabila ditemukan perbedaan antara fakta di lapangan dengan perencanaan atau spesifikasi pekerjaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Inspektorat tidak memiliki kewenangan untuk menentukan merek ataupun produk tertentu yang digunakan dalam pelaksanaan proyek. Namun demikian, pihaknya akan memastikan apakah pekerjaan yang dilakukan sudah sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen pekerjaan.

“Kami tidak bisa mengarahkan penggunaan produk tertentu. Tapi kami akan melihat apakah pekerjaan itu sudah sesuai spesifikasi atau belum,” katanya.

Menurut Eko, penghentian sementara aktivitas pengecatan jalur biru dilakukan guna mempermudah proses pemeriksaan serta pendalaman fakta di lapangan.

Ia memastikan, hasil pemeriksaan nantinya akan dilaporkan kepada Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran, termasuk rekomendasi yang harus ditindaklanjuti apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek.

“Semua saran dan rekomendasi Inspektorat nantinya wajib ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait,” pungkasnya.

Agustiar Sabran Minta Inspektorat Usut Tuntas

Sebelumnya, Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran memastikan pihaknya telah menurunkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan di lapangan.

“Cat biru yang memudar itu juga menjadi perhatian kami. Inspektorat sudah turun ke lapangan sejak kemarin untuk melihat langsung kondisi di lapangan,” ujar Agustiar Sabran kepada awak media, di Palangka Raya, Senin (18/5/2026).

Ia mengatakan, pihak penyelenggara maupun pelaksana pekerjaan akan dipanggil untuk dimintai penjelasan terkait penyebab cepat memudarnya cat pada jalur tersebut.

“Nanti pelaksananya akan dipanggil. Kami ingin tahu apa masalahnya dan apa penyebab cat itu cepat memudar. Jangan sampai pekerjaan dilakukan asal-asalan,” tegasnya.

Menurut Agustiar, program jalur berbagi ruang tetap akan dilanjutkan karena dinilai penting untuk mendukung penataan kota dan memberikan ruang aman bagi masyarakat yang beraktivitas di jalan.

“Program ini tetap dilanjutkan. Di daerah lain bisa berhasil, kenapa di sini tidak bisa? Itu yang harus ditelusuri,” katanya.

Ia menambahkan, keputusan terkait kelanjutan pekerjaan maupun evaluasi terhadap pihak terkait akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat.

“Kalau memang ada pelanggaran atau tidak melanjutkan tanggung jawabnya tentu ada konsekuensi hukum. Tapi kalau alasannya bisa dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku, maka program ini tetap berlanjut,” ujarnya.

Agustiar menjelaskan, keberadaan jalur berbagi ruang tersebut merupakan bagian dari upaya mempercantik dan menata Kota Palangka Raya agar semakin nyaman dan modern.

“Tujuannya tentu untuk memperindah kota dan menyambut perkembangan Kalimantan Tengah ke depan. Kita ingin kota ini tertata dan nyaman untuk masyarakat,” katanya.

Ia juga meminta masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan proyek-proyek pemerintah karena seluruh pembangunan menggunakan anggaran negara yang berasal dari rakyat.

Kepala Dinas PUPR Kalteng Juni Gultom mengakui warna cat pada beberapa titik jalur mulai memudar. Menurut dia, pihaknya akan melakukan perbaikan secara bertahap.

“Memang ada beberapa bagian cat yang mulai memudar. Nanti akan kami perbaiki lagi secara bertahap,” kata Juni kepada wartawan di Palangka Raya, Selasa (12/5/2026) lalu.ldw/ded-red

 

 

-
-
-