-
Hukrim

Penipuan dan Pencemaran Nama Baik Dominasi Kasus ITE

131
×

Penipuan dan Pencemaran Nama Baik Dominasi Kasus ITE

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Kombes Pol Budi Rachmat
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kejahatan digital di Kalimantan Tengah (Kalteng) masih didominasi kasus penipuan online, pengancaman, pemerasan hingga pencemaran nama baik. Sepanjang 2025 hingga Mei 2026, kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tercatat masih berada pada tren yang relatif stabil.

Berdasarkan data kepolisian, selama 2025 terdapat 20 perkara ITE yang ditangani aparat penegak hukum. Sedangkan pada periode Januari hingga Mei 2026 tercatat sebanyak tujuh kasus. Jumlah tersebut sama dengan periode Januari–Mei tahun sebelumnya.

Kabid Humas Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan belum ada lonjakan signifikan terhadap kasus ITE. “Untuk periode Januari–Mei 2025 juga tercatat tujuh kasus, sehingga trennya masih relatif stabil,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).

Selain perkara judi online, kata dia, laporan yang paling banyak diterima kepolisian berasal dari kasus penipuan, pengancaman, pemerasan, dan pencemaran nama baik.

Menurutnya, penipuan digital, penyebaran hoaks dan judi online saat ini menjadi ancaman siber yang cukup menonjol karena saling berkaitan dan membentuk rantai kejahatan yang merugikan masyarakat.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku umumnya menggunakan modus menawarkan keuntungan tidak wajar kepada korban. Setelah korban terjebak, modus berlanjut pada tindakan ancaman hingga pemerasan.

Sebagian besar kasus terjadi melalui berbagai platform digital seperti Facebook, Instagram, WhatsApp, Telegram hingga situs dan website tidak resmi.

Dari sisi penindakan, selama 2025 polisi menetapkan 18 tersangka, sementara pada periode Januari hingga Mei 2026 baru satu tersangka yang berhasil diamankan.

Budi mengakui pengungkapan kasus kejahatan siber masih menghadapi sejumlah kendala, terutama dalam melacak identitas pelaku yang kerap menggunakan akun atau identitas palsu di dunia maya.

Untuk menekan angka kejahatan digital, Polda Kalteng terus memperkuat langkah pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Sesuai arahan Bapak Kapolda, kami terus melakukan sosialisasi melalui media sosial, media elektronik, media cetak hingga edukasi langsung kepada pelajar, mahasiswa, dan komunitas agar masyarakat lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan digital,” tutupnya. fwa

-
-
-