JAKARTA/TABENGAN.CO.ID – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) Hj Mery Rukaini beserta Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, serta sejumlah anggota dewan menghadiri Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu. Dalam kegiatan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sejumlah sektor rawan korupsi di daerah, mulai dari proses pengadaan barang dan jasa, sinkronisasi perencanaan pembangunan, pengelolaan anggaran, hingga mekanisme penyaluran hibah dan bantuan sosial (bansos).
Dalam rapat koordinasi tersebut, KPK menekankan pentingnya perbaikan sistem di tingkat daerah. Sektor-sektor seperti pengadaan barang/jasa, perencanaan program yang tidak sinkron, hingga penyaluran hibah dan bansos dinilai masih menyisakan celah penyimpangan jika tidak diawasi ketat.
Ketua DPRD Barut menyampaikan pihaknya mendapatkan banyak masukan dan evaluasi yang sangat berharga dari forum ini.
“Melalui rapat koordinasi ini, kami mendapatkan banyak masukan dan evaluasi yang sangat penting, terutama terkait pengadaan barang, perencanaan program, hingga penyaluran hibah dan bansos agar seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Mery usai acara.
Ia menegaskan, DPRD akan terus memperkuat fungsi pengawasan serta mendorong sinergi bersama pemerintah daerah. Dengan koordinasi yang intensif bersama KPK, diharapkan tercipta sistem pemerintahan yang semakin profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
“Pengawasan yang maksimal perlu terus dilakukan agar seluruh program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan terhindar dari potensi penyimpangan,” tambahnya.
Rakor yang dihadiri perwakilan daerah dari seluruh Indonesia ini menjadi momentum penting bagi DPRD Barut untuk membawa pulang rekomendasi perbaikan tata kelola. Targetnya jelas: pembangunan daerah yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat yang nyata, bukan sekadar janji. old/reddre











