
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Agustiar Sabran, menghadiri pelantikan Pengurus Wilayah dan Cabang Badan Komando Laskar Masyarakat Adat Dayak (BAKORMAD) Wilayah Kalteng Periode 2026-2031, Jumat (22/5/2026) di Palangka Raya.
Gubernur mengucapkan selamat, kepada seluruh pengurus BAKORMAD yang baru dilantik. Keberadaan BAKORMAD di Kalteng merupakan bentuk dukungan terhadap visi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, dalam mengangkat harkat dan martabat masyarakat dengan menjunjung tinggi kearifan lokal.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk terus menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Falsafah Huma Betang melalui penerapan hukum adat, ritual perdamaian, serta penguatan nilai sosial yang luhur dalam kehidupan bermasyarakat.
“Kita harus terus menjaga semangat Huma Betang sebagai perekat persatuan masyarakat Kalteng. Dengan kebersamaan dan semangat melayani masyarakat, kita dapat menjaga keamanan, ketertiban, serta keharmonisan antarsuku dan golongan,” katanya.
Sementara itu, Panglima BAKORMAD Wilayah Kalteng, Kalam YL Runjan, mengatakan, kepengurusan BAKORMAD hadir untuk mengawal harkat dan martabat masyarakat adat Dayak, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat.
“BAKORMAD akan terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan DAD Kalteng, dalam menjalankan tugas yang diberikan MADN dan BAKORMAD, khususnya dalam mencegah dan mengatasi konflik sosial, budaya, ekonomi, dan lingkungan berdasarkan hukum adat dan kearifan lokal,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Panglima BAKORMAD Nasional, Cornelis N Anto, menyampaikan, tugas utama BAKORMAD adalah mengawal keputusan Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), dan Dewan Adat Dayak (DAD), memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Dayak, serta membantu pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga ketentraman masyarakat.
Senada dengan itu, Presiden MADN, Marthin Billa, menegaskan, BAKORMAD memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah daerah, menciptakan ketertiban umum melalui kerja sama dengan aparat keamanan, termasuk TNI dan Polri.
“BAKORMAD harus mampu mengamankan hukum adat, hak-hak adat, serta kearifan lokal masyarakat Dayak, agar tetap terjaga di tengah perkembangan zaman,” katanya.ldw/ded-red











