-
PEMKO PALANGKA RAYA

Raih WTP ke-10, Fairid Soroti Pentingnya Konsistensi dan Integritas

279
×

Raih WTP ke-10, Fairid Soroti Pentingnya Konsistensi dan Integritas

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (29/5).FOTO TABENGAN/ANITA WIDYANINGSIH
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Pemerintah Kota Palangka Raya kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi catatan membanggakan karena berhasil diraih selama 10 kali berturut-turut.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memastikan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah beserta tim pemeriksa yang telah melaksanakan tugas secara profesional, independen, dan objektif.

“Pemerintah Kota Palangka Raya menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah beserta tim yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional, independen, dan objektif,” ucap Fairid Jumat (29/5).

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan BPK tidak hanya menilai aspek administrasi dan laporan keuangan semata, tetapi juga mengukur sejauh mana pengelolaan anggaran daerah telah dilaksanakan secara memadai dan akuntabel.

Fairid menegaskan, Laporan Hasil Pemeriksaan yang diterima bukan sekadar capaian opini WTP, melainkan juga menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan ke depan.

“Oleh karena itu saya menegaskan kepada seluruh perangkat daerah bahwa tindak lanjut atas rekomendasi BPK bukan hanya kewajiban formal, tetapi bentuk tanggung jawab terhadap setiap rupiah APBD yang dikelola dengan penuh kehati-hatian, integritas, dan orientasi pada pelayanan publik,” tegasnya.

Fairid juga menyebut kondisi keuangan Pemerintah Kota Palangka Raya saat ini tergolong sehat. Hal tersebut terlihat dari pendapatan daerah yang lebih besar dibandingkan belanja daerah.

“Pendapatan transfer dan belanja itu lebih banyak pendapatannya daripada belanja. Itu juga salah satu yang kami perhatikan,” katanya.

Terkait hasil pemeriksaan, Fairid mengungkapkan terdapat 11 temuan yang sebagian besar bersifat administratif. Namun demikian, sekitar 90 persen temuan tersebut telah diselesaikan dan sisanya ditargetkan tuntas dalam waktu dua bulan sesuai ketentuan.

“Temuan itu sebenarnya lebih ke administrasi. Ada 11 temuan, tetapi 90 persen lebih sudah diselesaikan dan tinggal sekitar 10 persen lagi yang harus segera kami tindak lanjuti,” jelasnya.

Ia merinci, beberapa temuan berkaitan dengan administrasi aset, penyesuaian regulasi, hingga belanja modal. Dari total temuan tersebut, terdapat tiga terkait aset, satu terkait penyesuaian administrasi dan peraturan, serta lima berkaitan dengan belanja modal.

 

Menurut Fairid, temuan pada belanja modal merupakan hal yang umum terjadi dalam proses pemeriksaan, namun Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya menekan potensi kesalahan agar tidak menjadi temuan berulang.

“Yang penting bagaimana kita mengurangi permasalahan yang berulang-ulang sampai tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Fairid juga menekankan bahwa mempertahankan opini WTP selama 10 kali berturut-turut tidak terlepas dari komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.

“Yang paling penting adalah konsistensi dan komitmen bersama dalam melaksanakan pemerintahan. Ini uang masyarakat yang harus kita kembalikan untuk kepentingan masyarakat juga,” tuturnya.

Ia menambahkan, seluruh kebijakan dan penggunaan anggaran pemerintah daerah telah melalui proses audit oleh BPK sebagai lembaga resmi yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan negara.

“Artinya apa yang kami laksanakan terbuka dan diaudit. Semua dijalankan sesuai aturan perundang-undangan,” katanya.

Meski kembali meraih opini WTP, Fairid mengakui masih terdapat pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Salah satunya terkait penyesuaian regulasi, pengelolaan aset, dan administrasi pendapatan daerah agar ke depan tidak lagi menjadi catatan pemeriksaan.

“PR itu pasti ada setiap ada temuan. Tetapi bagaimana kita terus memperbaiki dan mengurangi temuan-temuan yang berulang,” pungkasnya. nws/fwa-red

 

-
-
-