PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Palangka Raya (UPR) menyebut pentapan bakal calon rektor menjadi calon rektor periode 2026-2030 akan ditetapkan melalui Rapat Senat Tertutup.
Ketua Panitia Pilrek UPR Prof Joni Bungai mengatakan, seluruh tahapan pendaftaran telah berlangsung sesuai jadwal yang ditetapkan. Dengan berakhirnya masa pendaftaran, panitia kini fokus pada proses pemeriksaan administrasi dan verifikasi dokumen para bakal calon.
“Pemeriksaan dan verifikasi dokumen oleh panitia sedang berlangsung dari 2-10 Juni,” ujar Prof Joni Bungai.
Delapan bakal calon rektor yang telah resmi mendaftar berasal dari berbagai fakultas di lingkungan UPR. Masing-masing kandidat membawa visi, misi, dan komitmen untuk memajukan universitas terbesar di Kalimantan Tengah tersebut dalam lima tahun mendatang.
Prof Joni yang juga Guru Besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UPR menjelaskan, saat ini panitia masih melakukan proses verifikasi berkas seluruh bakal calon yang telah mendaftar.
Selain itu, panitia juga akan melakukan konsultasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) di Jakarta guna memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sekarang masih verifikasi berkas calon. Panitia hari ini berkonsultasi ke Kementerian Diktisaintek di Jakarta,” katanya kepada Tabengan, Senin (8/6/2026).
Setelah tahapan verifikasi selesai, agenda berikutnya adalah Rapat Senat Tertutup yang akan menetapkan calon rektor yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya dalam proses pemilihan.
“Rencana rapat Senat Tertutup penetapan calon dilaksanakan hari Kamis tanggal 12 Juni,” jelasnya.
Pemilihan Rektor UPR periode 2026-2030 menjadi momentum penting bagi keberlanjutan pengembangan institusi pendidikan tinggi tersebut, terutama dalam menghadapi tantangan peningkatan kualitas akademik, riset, inovasi, dan daya saing perguruan tinggi di tingkat nasional maupun internasional. rmp/rca-red











