-
PEMPROV KALTENG

Gubernur Agustiar Pertahankan PPPK

195
×

Gubernur Agustiar Pertahankan PPPK

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran
-

*Keuangan Provinsi Aman, Tak Ada Pemangkasan

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran memastikan Pemerintah Provinsi Kalteng tidak mengalami kesulitan dalam membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi kekhawatiran sejumlah daerah yang mengalami tekanan fiskal akibat meningkatnya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya PPPK.

Menurut Agustiar, kondisi keuangan Pemprov Kalteng masih dalam batas aman karena proporsi belanja pegawai belum melampaui ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Kalau untuk provinsi tidak ada kesulitan. Kita masih aman karena belanja pegawai masih sekitar 27 persen, sementara batas yang ditentukan tidak boleh lebih dari 30 persen,” ujarnya, di Palangka Raya, Rabu (10/9/2026).

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah daerah sedang melakukan inventarisasi dan penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat. Namun kebijakan tersebut tidak akan berdampak terhadap pembayaran gaji maupun hak-hak PPPK di lingkungan Pemprov Kalteng.

“Tidak ada pemangkasan. Untuk provinsi aman. Tidak ada tunggakan,” tegasnya.

Agustiar menambahkan, pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan belanja pegawai dan pelaksanaan program pembangunan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Selain itu, evaluasi anggaran juga dilakukan untuk memastikan penggunaan APBD lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. ldw/ded-red

 

-
-
-