-
Hukrim

Sampit Dihebohkan Video Viral Pelajar di Ruang Sekolah

347
×

Sampit Dihebohkan Video Viral Pelajar di Ruang Sekolah

Sebarkan artikel ini
Foto Tangkapan layar dari video viral pelajar di ruang sekolah di Kotim. FOTO ISTIMEWA
-

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID– Dunia pendidikan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menjadi perhatian publik setelah beredarnya video yang diduga memperlihatkan dua pelajar melakukan tindakan tidak pantas di dalam ruang kelas. Video berdurasi sekitar 10 detik tersebut viral di media sosial dan aplikasi perpesanan, memicu beragam tanggapan dari masyarakat.

Berdasarkan informasi yang beredar, rekaman tersebut diduga diambil menggunakan telepon seluler oleh seseorang yang berada di lokasi kejadian. Dalam video itu tampak dua pelajar mengenakan seragam sekolah dan berada di lingkungan kelas saat peristiwa berlangsung.

Ketua Yayasan Lentera Kartini Kotim sekaligus pemerhati perempuan dan anak, Forisni Aprilista, mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Menurutnya, lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman untuk menanamkan nilai moral, etika, dan pembentukan karakter generasi muda.

“Dari seragam yang dikenakan terlihat mereka masih berstatus pelajar. Sangat disayangkan apabila hal seperti ini terjadi di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat belajar dan membangun masa depan,” ujarnya, Minggu (21/6/2026).

Ia berharap pihak sekolah segera melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap siswa yang terlibat agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Menurutnya, pengawasan terhadap aktivitas peserta didik perlu diperkuat melalui sinergi antara sekolah dan orang tua.

“Harus ada perhatian serius dari semua pihak. Pengawasan terhadap siswa perlu ditingkatkan agar mereka tidak terjerumus pada perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun mencoreng nama baik sekolah,” katanya.

Forisni juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ikut menyebarluaskan video tersebut. Selain dapat berdampak pada kondisi psikologis anak yang terlibat, penyebaran rekaman yang melibatkan anak di bawah umur juga berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kepala SMAN 2 Sampit Kodarahim, menyampaikan bahwa pihak sekolah telah mengambil langkah cepat dengan memanggil pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara pembinaan.

Menurutnya, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP), guru Bimbingan Konseling (BK), wali kelas, serta orang tua kedua siswa telah melakukan pertemuan guna membahas langkah tindak lanjut.

“Permasalahan ini akan diselesaikan dan semua pihak sepakat untuk melakukan pembinaan, baik dari pihak sekolah maupun kedua orang tua murid tersebut,” tegasnya kepada Tabengan, Sabtu (20/6).

Pihak sekolah berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh peserta didik agar lebih bijak dalam berperilaku, baik di lingkungan sekolah maupun dalam penggunaan teknologi digital. may/fwa-red

 

-
-
-