PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID — Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) Ir Hj Mery Rukaini bersama Wakil Ketua II Hj Henny Rosgiaty Rusli, menghadiri kunjungan kerja Komisi II DPR RI. Kunjungan untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota tersebut berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (24/6/2026).
Kehadiran pimpinan DPRD Barut dalam agenda ini menjadi bukti komitmen nyata dalam mengawal kebijakan strategis yang berdampak langsung pada kepentingan daerah.
“Melalui partisipasi aktif ini, aspirasi masyarakat Barut dapat tersalurkan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan regulasi di tingkat nasional,” ucap Ketua DPRD Barut.
Kegiatan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, ini bertujuan menjaring aspirasi dari pemerintah daerah guna penyempurnaan regulasi yang nantinya akan mengatur tata kelola pemerintahan kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Zulfikar menegaskan, RUU Kabupaten/Kota diharapkan mampu memberikan landasan hukum yang lebih kuat sesuai dengan sistem ketatanegaraan saat ini.
“Regulasi ini juga diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sebanyak lima kabupaten di Kalimantan Tengah menjadi bagian dalam pembahasan kali ini, yakni Barito Utara, Barito Selatan, Kapuas, Kotawaringin Barat, dan Kotawaringin Timur. Rombongan Panja diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kalteng, Linae Victoria Aden, yang mewakili Gubernur Kalteng.
Dalam sambutannya, Pemprov Kalteng menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan RUU ini. Regulasi tersebut dinilai krusial untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, memberikan kepastian hukum, serta mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan di seluruh wilayah.
Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan regulasi yang mampu mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. old/dre-red











