PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah terus mematangkan proses pemulangan Supiat (21), warga Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja.
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memastikan Supiat kini berada dalam perlindungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh. Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin bahkan memastikan Supiat telah tiba di Jakarta, kemarin malam. Dan akan segera dipulangkan ke Buntok, Barsel.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Tengah Farid Wajdi mengatakan, pemerintah provinsi telah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) yang membawahi wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah di Banjarbaru begitu menerima informasi keberadaan korban.
“Begitu mendapatkan informasi itu, saya segera menghubungi Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang membawahi wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah di Banjarbaru. Mereka kemudian berkomunikasi dengan kantor pusat untuk segera mengupayakan pemulangan yang bersangkutan,” ujar Farid, di Palangka Raya, Senin (29/6/2026).
Farid menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Barito Selatan telah menjalin komunikasi intensif agar proses kepulangan Supiat berjalan lancar.
“Kami terus berkomunikasi dengan Disnaker Kabupaten Barito Selatan. Yang terpenting sekarang korban sudah berada di kedutaan sehingga kondisinya aman,” ucapnya.
Supiat diketahui berangkat ke luar negeri melalui jalur nonprosedural setelah tergiur tawaran pekerjaan sebagai pembersih kebun di Malaysia dengan iming-iming gaji besar. Namun dalam perjalanannya, sindikat mengalihkan keberangkatannya ke Kamboja tanpa sepengetahuannya.
Di negara tersebut, Supiat justru dipaksa bekerja sebagai operator online scam. Selama bekerja di bawah tekanan, ia tidak pernah menerima gaji lantaran dianggap gagal memenuhi target perusahaan. Setelah aparat keamanan Kamboja melakukan operasi terhadap perusahaan ilegal tersebut, Supiat berhasil dievakuasi dan dibawa ke tempat penampungan KBRI Phnom Penh.
Farid menyebut kasus yang dialami Supiat merupakan contoh pekerja migran yang berangkat secara nonprosedural sehingga sangat rentan menjadi korban perdagangan orang.
“Kalau dari informasi yang saya baca, beliau tertipu. Awalnya dijanjikan bekerja di Malaysia sebagai pembersih, tetapi kemudian dialihkan ke Kamboja untuk bekerja di perusahaan online scam dan tidak pernah menerima gaji,” ungkapnya.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan penghasilan tinggi tanpa prosedur yang jelas.
“Kalau ada orang yang menawarkan pekerjaan ke luar negeri, jangan langsung percaya. Hubungi kami atau dinas tenaga kerja di kabupaten. Nanti akan kami cek apakah perusahaan maupun penyalurnya legal atau tidak,” tegas Farid.
Menurutnya, masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri sebaiknya menempuh jalur resmi karena pemerintah telah bekerja sama dengan BP3MI serta sejumlah lembaga pelatihan yang memberangkatkan pekerja migran secara prosedural.
“Sekarang peluang bekerja ke Jepang juga terbuka, bahkan mulai ada peluang ke beberapa negara Eropa. Tetapi semuanya harus melalui prosedur resmi, mengikuti pelatihan, termasuk pelatihan bahasa sesuai negara tujuan,” katanya.
Farid menjelaskan, Disnakertrans Kalteng selama ini telah aktif menyosialisasikan bahaya pemberangkatan nonprosedural melalui media sosial, kegiatan job fair, serta bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar. Kalau ada tawaran kerja ke luar negeri, silakan konsultasikan terlebih dahulu kepada Dinas terkait. Jangan sampai tergiur iming-iming gaji besar tetapi akhirnya menjadi korban TPPO,” pungkasnya.
Sejauh ini, Disnakertrans Kalteng mencatat sedikitnya dua kasus pekerja migran nonprosedural yang ditangani selama beberapa tahun terakhir. Meski demikian, pemerintah tidak menutup kemungkinan masih terdapat kasus lain yang belum terungkap sehingga masyarakat diminta semakin waspada terhadap praktik perekrutan ilegal. ldw/ded-red











