-
Hukrim

Polres Kotim Musnahkan 114,86 Gram Sabu

224
×

Polres Kotim Musnahkan 114,86 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini
PEMUSNAHAN-Jajaran Polres Kotim melakukan pemusnahan barang bukti narkotika. FOTO POLRES KOTIM
-

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat 114,86 gram. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan empat kasus narkoba selama Mei 2026.

Pemusnahan dilakukan di halaman lobi Mapolres Kotim, Senin (29/6/2026), dipimpin langsung Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain didampingi Kasat Resnarkoba AKP Suherman. Kegiatan itu disaksikan Kepala BNNK Kotim, perwakilan Pengadilan Negeri Sampit, Kejaksaan Negeri Kotim, penasihat hukum para tersangka, Kepala UPTD Labkesda, Bagian Hukum Pemkab Kotim, serta para tersangka.

AKBP Resky Maulana Zulkarnain, mengungkapkan barang bukti sabu yang dimusnahkan memiliki nilai ekonomi sekitar Rp172,29 juta. Jika berhasil beredar, narkotika tersebut diperkirakan dapat disalahgunakan oleh sekitar 574 orang.

“Pemusnahan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Kotim dalam memerangi peredaran narkoba. Sebanyak 114,86 gram sabu yang dimusnahkan bukan sekadar barang bukti, tetapi juga bentuk penyelamatan ratusan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ujar Resky.

Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur. Sabu terlebih dahulu dibuka segelnya, kemudian dilarutkan ke dalam air yang telah dicampur larutan kimia sebelum dibuang ke saluran pembuangan. Seluruh tahapan dilaksanakan secara terbuka di hadapan para saksi guna menjamin transparansi dan keabsahan proses hukum.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus mengintensifkan pemberantasan narkoba dengan menggandeng seluruh pemangku kepentingan serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang selama ini telah memberikan informasi kepada kepolisian terkait dugaan peredaran narkotika.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkoba. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya. may/fwa-red

 

-
-
-