PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar syukuran Hari Bhayangkara ke-80 di Markas Polda Kalteng, Kamis (2/7/2026), sebagai wujud rasa syukur sekaligus refleksi atas perjalanan panjang pengabdian Polri dalam menjaga keamanan dan melayani masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, jajaran TNI, instansi vertikal, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Bhayangkari, purnawirawan Polri, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang selama ini menjadi mitra strategis Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Bumi Tambun Bungai.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh personel Polda Kalteng beserta jajaran, Bhayangkari, purnawirawan, dan keluarga besar Polri atas dedikasi serta loyalitas dalam menjalankan tugas.
Pada momen tersebut, Kapolda mengungkapkan kebanggaannya atas diraihnya Tanda Kehormatan Samkaryanugraha Sakanti Tahun 2026 yang diberikan Presiden Republik Indonesia kepada Polda Kalteng pada Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Bogor.
Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar simbol keberhasilan institusi, tetapi menjadi amanah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini tidak kami maknai sebagai akhir dari sebuah capaian, melainkan sebagai pengingat agar terus bekerja lebih baik, menjaga kepercayaan masyarakat, dan memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa, negara, serta masyarakat Kalimantan Tengah,” ujar Kapolda.
Ia menegaskan, keberhasilan Polri tidak hanya diukur dari banyaknya prestasi, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan rasa aman, keadilan, dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komitmen tersebut, lanjutnya, tercermin dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Telabang 2026 yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, dan berbagai instansi terkait.
Selama operasi berlangsung, mobilitas masyarakat mencapai 137.311 orang atau meningkat sekitar enam persen dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Polda Kalteng melaksanakan 158.754 kegiatan preemtif dan 33.943 kegiatan preventif yang berhasil menekan angka kecelakaan lalu lintas maupun gangguan kamtibmas.
Di bidang kemanusiaan, Polda Kalteng bersama Bhayangkari turut menyalurkan bantuan bagi korban bencana di Sumatera dan Aceh berupa 221 koli pakaian layak pakai, enam koli bahan makanan, satu koli obat-obatan, serta bantuan dana sebesar Rp600 juta.
Sementara dalam penegakan hukum, Ditreskrimsus Polda Kalteng menangani 29 perkara tindak pidana korupsi sepanjang 2025 hingga 2026 dengan nilai kerugian negara yang berhasil diungkap mencapai lebih dari Rp31,5 miliar.
Pada pemberantasan narkotika, jajaran Polda Kalteng mengungkap 1.021 perkara dengan mengamankan 1.288 tersangka. Barang bukti yang disita terdiri dari 147.370 gram sabu, 17.460 butir ekstasi, 307 gram ganja, 2.524 butir karisoprodol, 4.670 butir obat daftar G, serta sejumlah cairan etomidate.
Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai hampir Rp308 miliar, dengan estimasi menyelamatkan sekitar 2,95 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Sebagai langkah pencegahan, Polda Kalteng juga membentuk 14 Kampung Bebas Narkoba. Salah satunya, Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Selat Utara, Kabupaten Kapuas, berhasil menjadi nominator tingkat nasional.
Di bidang kejahatan siber, Polda Kalteng berhasil mengidentifikasi dan memblokir 10.800 situs perjudian daring. Sementara Ditreskrimum Polda Kalteng menyelesaikan sekitar 1.200 perkara pidana, termasuk kasus 3C, dengan mengamankan 830 tersangka dan menyelamatkan kerugian masyarakat senilai lebih dari Rp61 miliar.
Dalam pelayanan publik, Layanan Darurat Polri 110 juga mencatat capaian membanggakan dengan success call rate sebesar 97,23 persen dan konsisten berada di lima besar nasional. Berdasarkan hasil test call Mabes Polri, layanan tersebut juga meraih predikat zero call loss.
Kapolda menjelaskan, sistem layanan 110 memiliki standar waktu respons maksimal 10 detik.
“Apabila panggilan masyarakat tidak dijawab oleh Polres dalam waktu 10 detik, sistem akan otomatis dialihkan ke Polda. Jika dalam 10 detik berikutnya masih belum terjawab, maka panggilan akan diteruskan ke Mabes Polri,” jelasnya. dte/fwa-red











