PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menyiapkan langkah baru untuk menekan maraknya aksi balap liar. Bukan hanya mengandalkan razia dan penindakan, polisi kini menggagas pemindahan aktivitas para pembalap jalanan ke Sirkuit Sabaru di Kota Palangka Raya.
Konsep tersebut merupakan hasil rapat koordinasi lintas instansi dalam upaya mencari solusi jangka panjang terhadap aksi balap liar yang selama ini kerap membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya, mengatakan, salah satu langkah proaktif yang sedang disiapkan adalah menyediakan arena balap resmi agar para penghobi otomotif tidak lagi menjadikan jalan umum sebagai lintasan.
“Tindak lanjut hasil rapat stakeholder penanganan balap liar, salah satu kegiatan proaktifnya adalah memindahkan aktivitas mereka ke Sirkuit Sabaru Palangka Raya,” ujarnya kepada wartawan, Senin (6/7/2026).
Menurut Yusep, selama ini para pelaku balap liar memanfaatkan ruas jalan raya untuk menyalurkan hobi dan menguji kemampuan berkendara. Kondisi tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri maupun masyarakat.
Karena itu, Polda Kalteng ingin menghadirkan solusi yang lebih edukatif dengan menyediakan fasilitas balap yang memenuhi standar keselamatan.
“Selama ini mereka menggunakan jalan raya sebagai tempat meluapkan ekspresi. Nanti kita berikan fasilitas berupa sirkuit permanen yang secara keselamatan sudah baik dan diakui oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat,” jelasnya.
Meski demikian, rencana tersebut masih dalam tahap penyusunan konsep. Sejumlah aspek teknis masih dibahas, mulai dari akses menuju sirkuit, kelengkapan sarana pendukung, hingga sistem pengelolaan kawasan.
“Aspek keselamatan menjadi perhatian utama. Akses jalannya harus diperhatikan, fasilitasnya juga harus memenuhi standar keselamatan, kemudian bagaimana konsep pengelolaannya nanti,” katanya.
Dalam penyusunannya, Ditlantas Polda Kalteng melibatkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Ikatan Motor Indonesia (IMI), serta Dinas Perhubungan (Dishub). Kolaborasi tersebut diharapkan menghasilkan sistem pengelolaan yang jelas, termasuk mekanisme penggunaan sirkuit oleh masyarakat maupun komunitas otomotif.
Polda Kalteng menargetkan konsep tersebut dapat direalisasikan tahun ini. Saat ini pembahasan masih difokuskan pada penentuan pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengawasan operasional sirkuit.
“Insyaallah tahun ini. Sekarang masih penyusunan konsep, siapa yang menjadi penanggung jawab dan siapa yang melakukan pengawasan,” ungkapnya.
Yusep menambahkan, pengelolaan Sirkuit Sabaru kemungkinan besar akan diserahkan kepada IMI, mengingat organisasi tersebut memiliki kompetensi dalam pembinaan olahraga otomotif dan penyelenggaraan balap sesuai standar nasional.
“Sepertinya nanti akan kita serahkan kepada IMI sebagai penanggung jawab pengelolaan,” pungkasnya. dte/fwa-red











