PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus meningkat memasuki puncak musim kemarau. Berdasarkan data Posko Penanganan Darurat Bencana (PDB) Karhutla Provinsi Kalteng per 6 Juli 2026, tercatat sebaran hotspot, kejadian karhutla, dan luas lahan terbakar di 14 kabupaten/kota menunjukkan kondisi yang perlu mendapat perhatian serius.
Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalteng Ahmad Toyib mengatakan, setiap daerah memiliki karakteristik ancaman yang berbeda, baik dari jumlah titik panas, kejadian kebakaran maupun luas lahan yang terbakar.
“Data ini menunjukkan bahwa ancaman karhutla masih perlu menjadi perhatian serius seluruh pihak. Karena itu, upaya pencegahan dan penanganan terus kami lakukan secara terpadu bersama seluruh stakeholder,” kata Ahmad Toyib, Rabu (8/7/2026).
Berdasarkan grafik BPBPK Provinsi Kalteng, Kabupaten Katingan menjadi daerah dengan jumlah hotspot tertinggi yakni 306 titik, disusul Kapuas 276 titik, Kotawaringin Timur 273 titik, Lamandau 267 titik, Gunung Mas 202 titik, Seruyan 195 titik, Barito Utara 172 titik, dan Sukamara 141 titik.
Sementara itu, dari sisi kejadian karhutla, Kota Palangka Raya menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak yakni 153 kejadian. Posisi berikutnya ditempati Kotawaringin Timur 57 kejadian, Barito Utara 46 kejadian, Kotawaringin Barat 25 kejadian, Sukamara 25 kejadian, Gunung Mas 16 kejadian, Barito Selatan 8 kejadian, Pulang Pisau 8 kejadian, Seruyan 6 kejadian, Lamandau 5 kejadian, Murung Raya 5 kejadian, Kapuas 1 kejadian, Barito Timur 1 kejadian, dan Katingan belum tercatat adanya kejadian meski memiliki jumlah hotspot tertinggi.
Untuk luas lahan terbakar, Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi wilayah paling terdampak dengan luasan mencapai 133,24 hektare. Berikutnya Sukamara 126,35 hektare, Palangka Raya 81,56 hektare, Kotawaringin Barat 62,32 hektare, Barito Utara 43,40 hektare, Pulang Pisau 41,02 hektare, Gunung Mas 25,62 hektare, Barito Selatan 14 hektare, Seruyan 9 hektare, Murung Raya 5,12 hektare, Lamandau 4,55 hektare, Katingan 3,10 hektare, Barito Timur 1 hektare, dan Kapuas 0,19 hektare.
Ahmad Toyib menjelaskan, tingginya hotspot di suatu daerah tidak selalu berbanding lurus dengan jumlah kejadian maupun luas lahan terbakar karena seluruh titik panas masih harus diverifikasi di lapangan.
“Hotspot merupakan indikator awal yang menjadi dasar pemantauan. Tidak seluruh hotspot berkembang menjadi kebakaran, sehingga diperlukan patroli dan verifikasi lapangan agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin,” ujarnya.
Ia menambahkan pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, Manggala Agni, BNPB dan seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan patroli terpadu, operasi modifikasi cuaca.
Ahmad Toyib juga mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan merupakan langkah paling efektif agar target Kalimantan Tengah bebas kabut asap tahun 2026 dapat tercapai,” tegasnya. ldw/red-ded











