KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID- Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kusmiyati, memimpin rapat penyusunan naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas tersebut diikuti berbagai perangkat daerah, unsur penegak hukum, serta instansi terkait yang memiliki keterkaitan dalam penyusunan regulasi.
Rapat dipimpin langsung oleh Kusmiyati dan dihadiri Kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas, Teguh, beserta jajaran, perwakilan perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Dalam arahannya, Kusmiyati menegaskan bahwa penyusunan naskah akademik dan Raperda ini merupakan langkah penting untuk memberikan dasar hukum yang kuat bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mengendalikan peredaran minuman beralkohol secara lebih efektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Regulasi yang disusun harus mampu mengakomodasi berbagai kepentingan, baik dari aspek ketertiban umum, kesehatan masyarakat, perlindungan generasi muda, maupun kepastian hukum bagi pelaku usaha yang menjalankan usahanya secara legal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas, Teguh, mengatakan bahwa penyusunan Raperda dilakukan melalui proses yang komprehensif dengan menghimpun masukan dari berbagai pihak. Menurutnya, naskah akademik menjadi landasan ilmiah yang akan memperkuat substansi regulasi sehingga implementasinya dapat berjalan secara optimal di lapangan.
“Melalui rapat ini, seluruh peserta membahas materi muatan Raperda, mekanisme pengawasan, sistem perizinan, hingga sanksi yang akan diatur,” jelas Teguh di Ruang Rapat Bupati Kapuas.
Ia berharap proses penyusunan dapat diselesaikan sesuai tahapan yang telah ditetapkan sehingga Raperda tersebut segera diajukan untuk dibahas bersama DPRD Kabupaten Kapuas.
“Dengan adanya Perda ini diharapkan tata kelola pemerintahan semakin baik serta mampu menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya. hr/gie-red











