-
Hukrim

CAPAI 676 KASUS-317 Penderita HIV di Kobar Menghilang?

209
×

CAPAI 676 KASUS-317 Penderita HIV di Kobar Menghilang?

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI/FOTO ISTIMEWA
-

PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mencatat jumlah kumulatif kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di wilayah tersebut telah mencapai 676 kasus. Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Kesehatan terus menggencarkan pelacakan pasien serta memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya kelompok yang berisiko.

Kepala Dinkes Kobar Hardino mengatakan, tantangan terbesar dalam upaya pengendalian HIV saat ini bukan terletak pada tingginya penemuan kasus baru, melainkan masih banyaknya Orang dengan HIV (ODHIV) yang menghentikan pengobatan antiretroviral (ARV).

“Dari jumlah kumulatif 676 kasus HIV di Kobar, baru 295 ODHIV atau sekitar 43,6 persen yang masih aktif menjalani terapi ARV,” ujarnya.

Sementara itu, sebanyak 317 orang atau sekitar 46,9 persen tercatat sebagai lost to follow up (LFU), yakni pasien yang tidak lagi menjalani pengobatan secara aktif. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena dapat memengaruhi keberhasilan program pengendalian HIV di daerah.

Di tengah tantangan tersebut, sepanjang 2026 Dinkes menemukan 26 kasus baru HIV. Seluruh pasien yang terdiagnosis langsung mendapatkan terapi ARV guna menjaga kondisi kesehatan serta menekan risiko penularan sejak dini.

“Pengobatan yang dijalani secara rutin membuat ODHIV tetap sehat dan produktif. Selain menjaga daya tahan tubuh, terapi ARV juga mampu menurunkan risiko penularan HIV kepada orang lain secara signifikan,” katanya.

Ia menjelaskan, pasien yang menghentikan pengobatan berisiko mengalami penurunan sistem kekebalan tubuh sehingga lebih rentan terserang infeksi oportunistik, seperti tuberkulosis (TB) dan pneumonia. Jika tidak ditangani, kondisi tersebut dapat berkembang menjadi AIDS.

Hardino juga menilai stigma dan diskriminasi masih menjadi hambatan dalam penanggulangan HIV. Tidak sedikit ODHIV yang enggan memeriksakan diri atau melanjutkan terapi karena khawatir mendapat stigma dan dikucilkan oleh lingkungan sekitar.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak salah memahami cara penularan HIV. Virus ini tidak menular melalui berjabat tangan, berpelukan, berbagi makanan, maupun menggunakan fasilitas umum secara bersama. Penularan HIV terjadi melalui hubungan seksual berisiko, penggunaan jarum suntik secara bergantian, transfusi darah yang tidak aman, serta penularan dari ibu kepada bayi tanpa upaya pencegahan,” jelasnya.

Untuk memperkuat penanganan HIV, Dinas Kesehatan terus meningkatkan layanan skrining, Mobile Voluntary Counseling and Testing (Mobile VCT), penyediaan obat ARV, pelacakan pasien yang putus berobat, integrasi layanan TB-HIV, serta edukasi di sekolah, tempat kerja, dan lingkungan masyarakat.

Dinas Kesehatan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung ODHIV agar tetap menjalani pengobatan tanpa rasa takut. Kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, keluarga, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menekan penularan HIV sekaligus menghapus stigma terhadap ODHIV di Kobar. uli/fwa-red

-
-
-