-
Hukrim

Tim Satgas BBM Akan Tertibkan SPBU Nakal

183
×

Tim Satgas BBM Akan Tertibkan SPBU Nakal

Sebarkan artikel ini
SOLUSI ANTREAN- Wakil Bupati Kobar audiensi dengan jajaran PT Pertamina Patra Niaga, Rabu (15/7/2026). FOTO TABENGAN/YULIANTINI
-

PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Mengatasi permasalahan antrean di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan audiensi dengan jajaran PT Pertamina Patra Niaga di ruang kerja Wakil Bupati Kobar, Rabu (15/7/2026). Pertemuan tersebut menghasilkan solusi terbaik untuk memutus mata rantai antrean yang membuat keresahan di masyarakat.

Audiensi dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kobar Suyanto, dan dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kobar Muhammad Hasan Basri, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kobar Arief Siantory, Kabag Protokol.

Sementara dari PT Pertamina Patra Niaga dihadiri Doni Prasetyo, Sales Area Manager Retail Kalimantan Tengah, Lucky Haryanto, Sales Branch Manager II Fuel Kalimantan Tengah, Bagas Wicaksono, Sales Branch Manager. V Elpiji Kalimantan Tengah dan Firman Puspiawan, Fuel Terminal Manager Pangkalan Bun.

Usai pertemuan, Wakil Bupati Kobar Suyanto menyampaikan dalam waktu dekat ini Satgas BBM dengan dukungan dari Pertamina, akan melakukan operasi ke seluruh SPBU yang ada di wilayah Kobar. Kegiatan operasi tersebut untuk mengetahui langsung di lapangan permasalahan yang menyebabkan antrean di setiap SPBU.

“Dari pihak Pertamina tadi sudah menyampaikan bahwa stok BBM dalam berbagai produk yang dijual oleh Pertamina, semuanya dalam posisi aman. Jika stok aman, berarti antrean tersebut bukan karena kelangkaan. Untuk itu harus kita cari akar permasalahan di lapangan, apa penyebab antrean panjang di SPBU, maka dalam waktu dekat ini Satgas BBM akan turun dan pihak Pertamina harus ikut dalam operasi tersebut,” ujar Wakil Bupati Kobar.

Suyanto juga menyampaikan, operasi tersebut untuk melakukan penertiban terhadap SPBU yang tidak menjalankan standar SOP dalam memberikan pelayanan BBM untuk umum, termasuk juga dalam penggunaan barkode. Jika nanti ditemukan adanya penyimpangan, Pertamina wajib memberikan sanksi.

“Jika nanti hasil operasi di lapangan Tim Satgas BBM menemukan adanya penyimpangan, seperti penipuan barkode atau replikasi barkode, maka akan kami langkah tegas, termasuk Pertamina pun untuk menertibkan SPBU yang tidak melaksanakan SOP penjualan BBM umum,” ujar Suyanto.

Suyanto juga mengharapkan agar masyarakat tidak terlalu panik, sebab stok BBM aman, dan jangan pula melakukan hal-hal yang melanggar aturan untuk melakukan penimbunan BBM.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan dalam pembeli BBM di SPBU, sebab Tim Satgas BBM ini tidak main-main, siapa pun yang terlibat melakukan kecurangan maka akan diberikan sanksi. Ketegasan ini demi kepentingan umum dan kenyamanan serta ketertiban dalam mendapatkan pelayanan di SPBU,” tegas Suyanto. uli/jsi-red

 

 

-
-
-