PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya terus memperkuat upaya menekan aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat. Selain mengedepankan penegakan hukum, kepolisian juga menyiapkan pendekatan edukatif melalui kolaborasi dengan komunitas, penyelenggara kegiatan, dan media.
Komitmen tersebut disampaikan Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Hermanto saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif “Ngobrol Santai Ngopi Kopigin dan JOC Kopigin Domino Season 7” di Kafe Kopigin, Jalan Salampak Umar, Palangka Raya, Sabtu (18/7/2026).
Hermanto mengatakan, sejak menjabat sekitar dua bulan lalu, salah satu fokus utama Satlantas adalah menekan balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Balap liar sudah menjadi kebiasaan bagi sebagian pelakunya. Karena itu, penanganannya tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi juga perlu pendekatan edukasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi aksi tersebut, Satlantas rutin menggelar patroli dan menempatkan personel di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar, seperti Jalan Dr. Murjani, Jalan Diponegoro, dan Jalan RTA Milono, terutama pada malam akhir pekan.
Meski demikian, ia mengakui para pelaku sering memanfaatkan waktu sekitar pukul 03.00 WIB saat intensitas pengawasan mulai berkurang.
“Mereka mencari celah ketika petugas mulai kelelahan. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami,” katanya.
Menurut Hermanto, aksi balap liar cenderung meningkat saat libur sekolah. Mayoritas pelakunya merupakan remaja usia sekolah hingga pemuda yang sudah tidak lagi menempuh pendidikan.
Ia mengaku penindakan berupa penyitaan kendaraan bukanlah tujuan utama, melainkan langkah terakhir demi menjaga keselamatan masyarakat.
“Kami sebenarnya prihatin ketika harus menahan kendaraan mereka. Namun keselamatan pengguna jalan tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Satlantas Polresta Palangka Raya tengah menyiapkan program Race Sore, yakni kegiatan balap resmi yang rencananya digelar setiap pekan di Sirkuit Sabaru.
Program tersebut sedang dikoordinasikan bersama Pemerintah Kota Palangka Raya sebagai wadah bagi para pecinta otomotif untuk menyalurkan hobi secara aman dan sesuai aturan.
“Di sirkuit mereka bisa menyalurkan hobi tanpa membahayakan pengguna jalan lain. Selama dilakukan di lintasan resmi tentu tidak ada penindakan,” jelas Hermanto.
Ia menegaskan jalan umum bukan tempat untuk balapan. Bagi pelaku yang tetap nekat melakukan balap liar, Satlantas akan memberikan sanksi berupa tilang dan penyitaan kendaraan selama tiga bulan.
“Kendaraan baru bisa diambil setelah sidang dan dikembalikan ke kondisi standar, termasuk mengganti knalpot brong apabila telah dimodifikasi,” katanya. mak/fwa-red











