-
DPRD PALANGKA RAYA

TERTIBKAN ASET SEKOLAH-Guru Pensiun Rumah Dinas Harus Dikembalikan

148
×

TERTIBKAN ASET SEKOLAH-Guru Pensiun Rumah Dinas Harus Dikembalikan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya Arif M. Norkim
-

+ Ada Pensiunan Guru Minta Ganti Rugi Sudah Rehab Rumah Dinas

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya Arif M. Norkim meminta Dinas Pendidikan melakukan pendataan dan penertiban ulang terhadap seluruh aset milik sekolah.

Permintaan tersebut disampaikan setelah pihaknya menemukan adanya aset sekolah yang dinilai belum dimanfaatkan sesuai peruntukannya saat melakukan kunjungan lapangan.

“Karena pada saat kami melakukan kunjungan langsung ke lapangan, kami menemukan ada aset salah satu sekolah sekolah yang digunakan tidak sesuai peruntukannya,” katanya, Senin (20/7/2026).

Salah satu aset yang menjadi sorotan yakni bangunan rumah dinas guru yang masih ditempati oleh keluarga seorang guru yang telah pensiun dan meninggal dunia.

Menurutnya, rumah dinas tersebut semestinya dikosongkan setelah guru yang bersangkutan pensiun. Terlebih, pemilik sebelumnya telah meninggal dunia sehingga bangunan tersebut seharusnya dapat dikembalikan untuk mendukung kebutuhan sekolah.

Arif menilai, aset tersebut berpotensi dimanfaatkan sebagai sarana penunjang kegiatan belajar mengajar, seperti ruang kelas tambahan maupun fasilitas pendidikan lainnya.

“Ini kan seharusnya sudah dikosongkan sejak guru tersebut pensiun. Tidak boleh terus-terusan dihuni oleh pensiunan guru atau keluarga guru,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan adanya persoalan lain dalam upaya pengosongan aset tersebut. Pihak keluarga disebut meminta ganti rugi atas biaya renovasi yang telah dikeluarkan untuk memperbaiki bangunan rumah dinas sebelum bersedia meninggalkan lokasi.

“Bahkan ada oknum keluarga pensiunan guru yang meminta ganti rugi karena telah merehab sendiri rumah dinas guru itu, baru dia mau pindah dari lokasi itu,” ungkap Arif.

Atas kondisi tersebut, DPRD meminta Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya segera menyusun langkah strategis dan mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan persoalan aset sekolah.

Arif menilai, pendataan ulang penting dilakukan untuk mengetahui kondisi, status, serta pemanfaatan seluruh aset pendidikan yang ada. Dengan demikian, aset yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal dapat dikembalikan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan.

“Kalau ingin pendidikan kita maju, mari bersama-sama kita menyelesaikan satu persatu yang menjadi penghambat sekolah untuk bisa terus berkembang,” sebutnya.

DPRD Kota Palangka Raya, lanjut Arif, berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan langsung terhadap berbagai persoalan pendidikan, termasuk memastikan aset sekolah dapat dimanfaatkan secara tepat dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan peserta didik. nws/fwa-red

 

-
-
-