KUALA PEMBUANG/TABENGAN.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Seruyan kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kuala Pembuang. Seorang pria berinisial G.M. diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa 21 Juli 2026.
Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, AKP Adhy Heriyanto, memimpin langsung operasi tersebut. Petugas menghentikan sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 warna hitam tanpa pelat nomor yang dikendarai G.M. di Jalan Ir. Soekarno, Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir, tepatnya di depan Kantor BPBD Kuala Pembuang, karena gerak-geriknya dinilai mencurigakan.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan warga, petugas menemukan sebuah kotak rokok yang berisi 16 paket plastik klip diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu.
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Seruyan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Setiap tindakan yang meresahkan masyarakat akan kami tindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKBP Beddy Suwendi.
Saat ini, G.M. beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.zul/jsi-red











