BANJARMASIN/TABENGAN.CO.ID – Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) se-Kalimantan. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel TreePark, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (16/7/2026).
Rakorwil mengusung tema ‘Momentum Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah: Otonomi Daerah Asimetris dan Penguatan Kelembagaan DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah’. Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Komjen Pol (Purn) Dr Akhmad Wiyagus ini menjadi forum strategis bagi pimpinan dan anggota DPRD kabupaten se-Kalimantan untuk menyamakan pandangan serta menyampaikan aspirasi daerah terhadap rencana revisi UU No 23 Tahun 2014.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum ADKASI, Siswanto menjelaskan pelaksanaan otonomi daerah mengalami berbagai perubahan sejak diberlakukannya UU No 22 Tahun 1999, kemudian diperbarui melalui UU No 32 Tahun 2004. Hingga saat ini mengacu pada UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menurutnya, perubahan regulasi tersebut turut menggeser sebagian besar kewenangan pemerintah kabupaten, terutama dalam pengelolaan sektor-sektor strategis seperti pertambangan, kelautan, dan perkebunan yang kini menjadi kewenangan pemerintah pusat. Kondisi tersebut berdampak pada terbatasnya kemampuan fiskal sebagian besar pemerintah kabupaten dalam membiayai pembangunan daerah.
Siswanto menyampaikan, dari 420 kabupaten di Indonesia, hanya sebagian kecil yang memiliki kapasitas fiskal kuat. Oleh karena itu, ADKASI memandang revisi UU No 23 Tahun 2014 perlu dilakukan guna memperkuat pelaksanaan otonomi daerah, meningkatkan kapasitas fiskal daerah, serta memperkuat kedudukan dan fungsi DPRD, khususnya dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Keikutsertaan unsur pimpinan dan anggota DPRD Barut dalam Rakorwil ini diharapkan dapat menambah wawasan serta memperkuat peran DPRD dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih efektif, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana mempererat koordinasi dan kerja sama antar DPRD kabupaten se- Kalimantan dalam menyuarakan aspirasi daerah sebagai masukan terhadap penyempurnaan kebijakan nasional di bidang pemerintahan daerah. old/dre-red











