-
Hukrim

Lapas Sampit Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Pengunjung 

159
×

Lapas Sampit Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Pengunjung 

Sebarkan artikel ini
FOTO LAPAS SAMPIT  NARKOBA-NA ketika diamankan usai berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Lapas Sampit. 
-

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID– Upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Kelas IIB Sampit berhasil digagalkan petugas saat pemeriksaan layanan penitipan barang dan makanan bagi warga binaan, Senin (20/7/2026).

Aksi tersebut diduga dilakukan oleh seorang pengunjung berinisial NA. Barang yang diduga sabu itu terungkap berkat ketelitian seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang bertugas di pos pemeriksaan. Saat proses pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan benda mencurigakan yang diduga merupakan narkotika.

Temuan itu kemudian langsung dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Pengunjung tersebut selanjutnya diamankan sebelum diserahkan kepada personel Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur guna menjalani proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Muhammad Yani, memberikan apresiasi kepada petugas, khususnya CPNS yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut. Menurutnya, keberhasilan itu merupakan bukti bahwa seluruh prosedur pemeriksaan dijalankan secara ketat sebagai implementasi Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Saya mengapresiasi kinerja petugas yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, teliti, dan sesuai prosedur. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen seluruh jajaran Lapas Sampit dalam menjaga keamanan serta mewujudkan lapas yang bersih dari peredaran narkoba. Sinergi dengan aparat penegak hukum akan terus kami perkuat untuk mencegah segala bentuk penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas,” tegas Muhammad Yani.

Ia menambahkan, Lapas Sampit tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk upaya penyelundupan narkotika maupun barang terlarang lainnya. Pengawasan terhadap layanan kunjungan dan penitipan barang akan terus diperketat guna menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib dan bebas dari peredaran narkoba. fwa/red

 

-
-
-