KUALA PEMBUANG/TABENGAN.CO.ID – Aparat kepolisian kembali menggencarkan pemberantasan peredaran narkotika di Kalimantan Tengah. Dalam pengungkapan terpisah pada Senin (20/7/2026), Polres Seruyan dan Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu. Total 26 paket sabu diamankan sebagai barang bukti.
Di Kabupaten Seruyan, Satuan Reserse Narkoba Polres Seruyan menangkap seorang pria berinisial GM sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Ir. Soekarno, Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir, tepatnya di depan Kantor BPBD Kuala Pembuang. Pelaku diamankan saat mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 berwarna hitam tanpa pelat nomor karena gerak-geriknya mencurigakan.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Adhy Heriyanto. Saat dilakukan penggeledahan sesuai prosedur dan disaksikan warga, petugas menemukan sebuah kotak rokok yang berisi 16 paket plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu.
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen jajarannya dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Seruyan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Setiap tindakan yang meresahkan masyarakat akan kami tindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Beddy.
Sementara itu di Kotim, Unit Reskrim Polsek Kota Besi menangkap seorang pria berinisial MD (39) di sebuah rumah di Gang Berlian RT 02, Kelurahan Kota Besi Hulu, Kecamatan Kota Besi, sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko mengatakan, saat penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga, petugas menemukan sebuah dompet hitam berisi 10 paket sabu dengan berat kotor 2,85 gram. Polisi juga menyita satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.
“Kami menindaklanjuti informasi masyarakat dengan melakukan penyelidikan. Saat pelaku berada di lokasi, anggota langsung mengamankannya dan menemukan barang bukti narkotika,” kata Edy.
Kini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor polisi masing-masing untuk menjalani proses penyidikan. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Seruyan maupun Kotim. may/zul/fwa-red











