KUALA KURUN/TABENGAN.CO.ID – Hampir sebulan berlalu, misteri kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa Pengendara Roda dua a.n Novan Riadi (12) tahun di Jalan Lintas Kuala Kurun–Palangka Raya, Kelurahan Kampuri, Kecamatan Mihing Raya, akhirnya mulai memasuki babak baru. Bukan sekadar olah TKP biasa, polisi kini mengerahkan teknologi canggih berbasis pemindaian tiga dimensi (3D) untuk membongkar secara detail bagaimana detik-detik kecelakaan itu sebenarnya terjadi.
Pada Selasa (28/7/2026), Satlantas Polres Gunung Mas bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Traffic Accident Analysis (TAA), metode investigasi modern yang mampu merekonstruksi lokasi dan kronologi kecelakaan secara visual, presisi, dan ilmiah.
Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., melalui Ps. Kasatlantas Polres Gunung Mas Iptu Eko Erry Setiawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan dan dilakukan secara profesional untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Menurutnya, metode Traffic Accident Analysis (TAA) merupakan pemeriksaan tempat kejadian perkara menggunakan teknologi pemindaian tiga dimensi melalui 3D laser scanner maupun drone, sehingga setiap jejak di lokasi kecelakaan dapat dianalisis secara akurat.
“Olah TKP TAA adalah pemeriksaan TKP kecelakaan lalu lintas menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA), yaitu teknologi pemindaian tiga dimensi atau 3D laser scanner maupun drone untuk merekonstruksi kronologi kejadian secara visual dan akurat,” ujar Iptu Eko Erry.
Kasat Lantas ini menambahkan, hasil olah TKP berbasis teknologi tersebut kini masih dianalisis sebagai bagian dari proses penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan secara ilmiah dan objektif.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan ataupun mempercayai berbagai spekulasi yang beredar, yang artinya menunggu hasil resmi penyelidikan yang dilakukan Satlantas Polres Gunung Mas bersama Ditlantas Polda Kalteng.
“Hasil investigasi itu nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa Pengendara Roda Dua a.n Novan Riadi bocah 12 tahun, sekaligus menjadi dasar penegakan hukum sesuai fakta yang ditemukan di lapangan,” pungkasnya. ist/red











