TERIMA PENGHARGAA N-Dr. Rico Septian Noor, S.H dan Dr. Ari Yunus Hendrawan, S.H., M.Kom. Terima Piagam Apresiasi Dalam Rakor Mediator Non-Hakim di PN Palangka Raya Kelas IA. FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENG
AN.CO.ID-Dalam Rapat Koordinasi Mediator Non-Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya Kelas IA hari ini, Dr. Rico Septian Noor, S.H., M.H., C.Med. dan. Dr. Ari Yunus Hendrawan, S.H., M.Kom. menerima Piagam Apresiasi untuk periode Januari–Juli 2026. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan mendamaikan perkara perdata——ini diraih berkat penerapan filosofi Huma Betang yang menjadi kunci keberhasilan mediasi dalam menyelesaikan sengketa.
Pdt. Dr. Ari menyampaikan bahwa kunci keberhasilan perdamaian ini sangat bergantung pada kemauan para pihak yang bersengketa untuk kembali mengedepankan asas kekeluargaan. Mediasi berhasil karena para pihak menyadari bahwa meneruskan perkara akan menguras waktu, tenaga, pikiran, dan uang, sehingga berdamai menjadi jalan untuk mencapai tujuan peradilan yang murah dan efisien, sekaligus memberikan kepastian hukum yang sejalan dengan semangat musyawarah mufakat Huma Betang.
“Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Ketua PN Palangka Raya, Bapak Ricky Fardinand, dan rekan-rekan mediator lainnya yang terus menghidupkan nilai-nilai Huma Betang di lingkungan peradilan,” ungkap. Dr. Ari. Ia menambahkan bahwa sudah sepantasnyalah sebagai warga negara, kita turut bersumbangsih menciptakan kedamaian di kota ini, karena ada sukacita luar biasa saat melihat orang yang berperkara bisa kembali rukun selaras dengan falsafah hidup berdampingan.
Tantangan mediasi, khususnya dalam perkara perceraian, kini semakin kompleks, namun semangat Huma Betang tetap menjadi pegangan utama. Dr. Ari dalam melayani.
Ia mengaku prihatin dengan tingginya angka cerai di PN Palangka Raya yang mencapai 106 putusan pada 2023, 92 pada 2024, 111 pada 2025, dan 74 putusan hingga pertengahan 2026, di mana tren ini merata dan meningkat di kalangan anak muda yang perlahan mulai kehilangan nilai kebersamaan tujuan Tuhan menciptakan lembaga keluarga dan menjaganya dalam bingkai Huma Betang.
Melihat fenomena tersebut,. Dr. Ari merasa terpanggil untuk menyelamatkan generasi muda dari perceraian dengan menanamkan kembali toleransi dan kesabaran yang diajarkan dalam Huma Betang.
“Saya ingin menyelamatkan generasi ini, salah satunya dengan berupaya agar pasangan muda tidak bercerai dan bisa mempertahankan keutuhan keluarga mereka layaknya bangunan kuat melakukan Kehendak Tuhan” tegasnya.
Untuk perkara perceraian di kalangan umat Kristen,. Dr. Ari mengaplikasikan prinsip Huma Betang dengan mengembalikan persoalan kepada pihak gereja terlebih dahulu. Ia meyakini bahwa gereja yang awalnya mempersatukan, juga harus bisa menjadi rumah pendamai yang hangat dan merangkul jemaatnya yang berniat untuk berpisah, sama seperti fungsi pengayoman sebuah Huma Betang.
Dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris PGLII Wilayah Kalteng,. Dr. Ari juga mengingatkan gereja-gereja untuk tidak abai dan lalai terhadap jemaat yang sedang menghadapi krisis rumah tangga, melainkan harus hadir sebagai pilar penyangga seperti tiang utama Huma Betang. Mengingat tingginya angka perceraian anak muda, para pemimpin rohani dituntut untuk memberikan bimbingan dan perhatian ekstra, agar keutuhan dan kedamaian keluarga jemaat yang dicita-citakan dalam semangat Huma Betang dapat dipertahankan.rls/red











