PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Kapolres Murung Raya AKBP Agung Gima Siunarya, melakukan pengecekan senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Murung Raya di halaman Mapolres Murung Raya, Kamis (6/8/2026).
Pengecekan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan seluruh senjata api dinas berada dalam kondisi layak pakai dan digunakan sesuai dengan prosedur serta ketentuan yang berlaku.
Kegiatan itu dipimpin langsung Kapolres didampingi Kabag Logistik, Kasi Propam, dan Kasiwas. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik senjata api, kelengkapan administrasi, hingga izin kepemilikan dan penggunaan senpi oleh personel.
AKBP Agung Gima Siunarya, mengatakan pemeriksaan rutin ini merupakan langkah preventif guna memastikan setiap personel yang memegang senjata api memenuhi persyaratan dan menggunakannya secara bertanggung jawab.
“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa senjata api dinas yang dipegang oleh personel dalam kondisi baik, lengkap secara administrasi, serta digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Agung menegaskan, penggunaan senjata api oleh anggota Polri diatur secara ketat dan hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu sesuai tugas dan tanggung jawab di lapangan, terutama ketika menghadapi situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat maupun personel.
“Senjata api adalah alat yang penggunaannya diatur secara ketat. Oleh karena itu, setiap personel yang memegang senpi harus bertanggung jawab, disiplin, dan memahami aturan penggunaannya,” tegasnya.
Ia berharap melalui pengecekan rutin tersebut seluruh personel semakin meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas.
“Dengan demikian, pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan secara profesional, humanis, serta tetap mengedepankan keselamatan masyarakat sesuai dengan standar operasional yang berlaku,” pungkasnya. oni/fwa-red











