-
Spirit Kalteng

Aliansi Gerakan P. Raya Gelap Kembali Datangi Kantor PLN, Tidak Menghasilkan Apa-apa 

289
×

Aliansi Gerakan P. Raya Gelap Kembali Datangi Kantor PLN, Tidak Menghasilkan Apa-apa 

Sebarkan artikel ini

Tagih Janji Penghentian Pemadaman dan Tuntut Kompensasi

TAGIH JANJI-Massa aksi Gerakan Palangka Raya Gelap menyampaikan orasi tuntutan di depan Kantor PLN (Persero) UP3 Palangka Raya, sebagai bentuk penagihan janji penghentian pemadaman bergilir di Kalteng, Jumat (7/8/2026).FOTO TABENGAN/ADE 
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap kembali mendatangi Kantor PLN (Persero) UP3 Palangka Raya, Jumat (7/8/2026). Aksi yang disebut sebagai Jilid V itu dilakukan untuk menagih janji manajemen PLN terkait penghentian pemadaman listrik bergilir di Palangka Raya dan wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng).

Massa menilai janji yang sebelumnya disampaikan General Manager PT PLN (Persero) UID Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng), Iwan Soelistijino, belum terealisasi. Dalam pertemuan di Istana Isen Mulang, rumah jabatan Gubernur Kalteng, pihak PLN saat itu menjanjikan durasi pemadaman akan berkurang dan mulai 5 Agustus 2026 tidak ada lagi pemadaman bergilir. Namun, hingga 7 Agustus 2026, pemadaman listrik masih terjadi di sejumlah wilayah Kalteng, termasuk Kota Palangka Raya.

Di depan Kantor PT PLN (Persero) UP3 Palangka Raya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta kepastian kapan pemadaman akan berakhir, keterbukaan informasi mengenai kondisi sistem kelistrikan, serta kompensasi bagi masyarakat yang mengalami kerugian akibat pemadaman berkepanjangan.

Perwakilan PLN, Asisten Manager Jaringan dan Konstruksi PLN UP3 Palangka Raya, Sesen, menemui massa dan membacakan pernyataan resmi perusahaan terkait kondisi sistem kelistrikan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Dalam pernyataan tersebut, PLN menyebut kondisi sistem saat ini berada pada status siaga. Sebelumnya, PLTU Tanjung Power Indonesia (TPI) telah beroperasi lebih cepat dari target untuk memperkuat sistem kelistrikan Kalselteng, dan pasokan daya kembali bertambah setelah PLTU SLK Gunung Mas beroperasi pada 5 Agustus 2026.

Namun pada 6 Agustus 2026, PLTU TPI mengalami kebocoran pada boiler sehingga daya mampu sistem kembali terbatas.

“PLN terus berkoordinasi dengan mitra swasta untuk mempercepat pemulihan agar pasokan listrik segera kembali normal,” ujar Sesen saat membacakan holding statement PLN.

PLN juga menyampaikan untuk menjaga keandalan sistem, penghentian sementara pasokan listrik secara terbatas masih dilakukan selama tujuh hari ke depan kepada sebagian pelanggan. Perusahaan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan menyatakan perkembangan kondisi sistem akan disampaikan secara berkala melalui PLN Mobile, Contact Center 123, dan kanal resmi PLN.

Koordinator aksi, Viteli, menegaskan aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari janji PLN yang dinilai tidak dipenuhi saat bertemu langsung dengan General Manager PT PLN (Persero) UID Kalselteng. Mereka berjanji akan menyelesaikan permasalahan pemadaman bergilir pada tanggal 5 Agustus 2026.

“Ini adalah tindak lanjut dari janji General Manager PLN UID Kalselteng saat aksi sebelumnya. Dijanjikan tanggal 5 tidak ada lagi pemadaman, tetapi sampai tanggal 7 pemadaman masih terjadi di Palangka Raya dan wilayah Kalteng,” kata Viteli.

Ia menyebut penjelasan mengenai kebocoran boiler di PLTU TPI tidak menghapus tuntutan masyarakat terhadap kepastian berakhirnya pemadaman.

Viteli juga mengungkapkan bahwa aliansi telah menyurati DPR RI sejak 3 Agustus 2026 untuk meminta dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait krisis kelistrikan di Kalteng, sebagai bentuk kepedulian terhadap para pelaku usaha dan masyarakat yang merugikan atas pemadaman bergilir.

“Kami ingin ada kejelasan kapan pemadaman ini berakhir, ada kompensasi bagi masyarakat yang dirugikan, dan kami juga menuntut GM PLN UID Kalselteng serta manajer-manajer PLN di Kalteng dicopot,” tegasnya.

Terkait kompensasi, menurut Viteli, PLN menyampaikan mekanisme penggantian akan diberikan dalam bentuk penambahan kWh bagi pelanggan prabayar dan pengurangan tagihan bagi pelanggan pascabayar.

Dalam aksi tersebut, sejumlah warga dan pelaku usaha turut menyampaikan keluhan atas dampak pemadaman listrik yang berkepanjangan. Salah satunya Satrio, seorang peternak di Palangka Raya, yang mengaku mengalami kerugian akibat terganggunya operasional usaha.

“Kami sebenarnya hanya menagih janji. PLN menjanjikan pemadaman berhenti tanggal 5 dan akan ada kompensasi, tetapi sampai sekarang tidak jelas bagaimana cara masyarakat mengajukan kompensasi itu,” ujarnya.

Satrio juga menyampaikan kekecewaannya terhadap komunikasi yang disampaikan perwakilan PLN saat audiensi berlangsung. Menurutnya, pihak PLN juga menolak menandatangani tuntutan yang diajukan massa aksi.

“Kami datang dengan cara yang baik dan beradab untuk menyampaikan aspirasi. Tetapi kami merasa tersinggung dengan cara komunikasi yang disampaikan. Masyarakat sudah mengalami kerugian, seharusnya komunikasi dijaga dengan baik,” katanya.

Ia menambahkan, bersama aliansi, pihaknya berencana membawa persoalan tersebut ke tingkat nasional melalui DPR RI dan meminta agar direksi PLN serta jajaran manajemen terkait dimintai pertanggungjawaban. mak/fwa-red

 

-
-
-