PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Titik panas atau hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng) masih terpantau cukup tinggi sehingga menyebabkan kabut asap semakin pekat. Pemerintah Provinsi Kalteng terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi bersama TNI, Polri, Forkopimda, serta instansi terkait untuk mencegah dan menangani karhutla agar tidak meluas.
Pemantauan terhadap titik panas, potensi kebakaran, hingga kondisi jarak pandang terus dilakukan di sejumlah wilayah, termasuk Palangka Raya, Sampit, Pulang Pisau, dan Pangkalan Bun.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengatakan, kondisi jarak pandang saat ini masih relatif aman dan terkendali. Kondisi tersebut dinilai jauh berbeda dibandingkan dengan situasi karhutla pada 2015, ketika kabut asap sempat menyebabkan jarak pandang sangat terbatas hingga mengganggu aktivitas penerbangan.
“Jarak pandang di Kalimantan Tengah saat ini masih aman. Ini masih sangat jauh dibandingkan tahun 2015 yang jarak pandangnya hampir berapa meter saja yang terlihat,” ujarnya, di Palangka Raya, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, kondisi saat ini masih memungkinkan aktivitas penerbangan berjalan normal. Pesawat masih dapat beroperasi karena kabut asap belum sampai mengganggu jarak pandang secara signifikan.
“Kalau sekarang itu masih terkendali. Bahkan dulu pesawat juga tidak bisa beroperasional karena kabut asap, tetapi saat ini pesawat masih bisa beroperasional,” katanya.
Pemantauan karhutla, lanjutnya, tidak hanya dilakukan di wilayah tertentu, tetapi mencakup seluruh kabupaten di Kalteng. Pemerintah juga meminta dukungan masyarakat dan wartawan untuk ikut mengawal upaya penanganan karhutla.
“Saya juga minta masyarakat dan wartawan untuk mengawal penanganan karhutla ini. Dengan kolaborasi dan sinergi kita semua, agar karhutla di Kalimantan Tengah bisa terkendali,” tegasnya.
Pemerintah berharap sinergi seluruh pihak dapat terus ditingkatkan, mengingat penanganan karhutla membutuhkan respons cepat, terutama ketika ditemukan peningkatan titik panas di suatu wilayah.
Selain melakukan pencegahan dan penanganan di lapangan, pemerintah juga terus memantau perkembangan hotspot sebagai langkah antisipasi agar kebakaran tidak berkembang menjadi bencana kabut asap seperti yang pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.ldw/ded-red











