PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Komitmen memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba kembali ditegaskan di Kalimantan Tengah (Kalteng). Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo, Kapolda Kalteng, Pangdam, Kabinda dan Kejati Kalteng menghadiri Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di Bumi Tambun Bungai Menuju Kalteng Bersinar (Bersih dari Narkoba), di Bundaran Besar Palangka Raya, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti pelajar dan mahasiswa dari berbagai sekolah serta perguruan tinggi di Kota Palangka Raya. Deklarasi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika di Kalteng.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Tidak hanya pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat memiliki peran penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda, sehingga harus dicegah dan diperangi secara bersama-sama,” tegas Agustiar.
Menurutnya, generasi muda merupakan salah satu kelompok yang harus mendapat perhatian serius dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Karena itu, para pelajar dan mahasiswa diajak menjauhi narkoba serta berbagai zat adiktif lainnya.
Agustiar mendorong generasi muda mengisi waktu dengan kegiatan positif, meningkatkan prestasi, serta mempersiapkan diri menjadi sumber daya manusia yang berkualitas untuk membangun Kalteng.
“Anak-anak kita harus bersama-sama mengimplementasikan bahwa kita harus perang dengan narkoba. Narkoba adalah perusak generasi muda. Kalau tidak dilawan bersama-sama, tentu akan sulit,” ujarnya.
Ia menekankan, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara konsisten dan melibatkan seluruh instansi terkait. Upaya tersebut tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi juga harus dibarengi dengan penguatan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika.
“Saya yakin kalau kita sama-sama melawan dengan seluruh instansi terkait, kita bisa membangun kembali kemauan dan kesadaran kita selaku warga negara untuk bersama-sama memberantas narkoba,” kata Agustiar.
Gubernur menilai, pemberantasan narkoba juga memiliki keterkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Generasi muda yang sehat dan terbebas dari narkoba akan memiliki kesempatan lebih besar untuk berkembang serta memberikan kontribusi bagi daerah.
“Ini adalah aksi rakyat di tengah masyarakat. Kalau kita ingin sukses, kita harus punya niat untuk meningkatkan kesejahteraan kita semua. Salah satunya dengan memastikan generasi muda kita tetap sehat, produktif, dan jauh dari narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan, perang melawan narkoba bukan sekadar slogan atau kiasan. Menurutnya, ancaman narkotika merupakan persoalan serius yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa.
Ia menyebut perkembangan ancaman narkotika semakin kompleks. Selain jenis narkotika yang telah dikenal masyarakat, saat ini muncul berbagai New Psychoactive Substances (NPS), penyalahgunaan rokok elektrik atau vape, hingga narkotika dalam bentuk cair yang berpotensi masuk dan disalahgunakan di Indonesia.
Kondisi tersebut, kata Suyudi, menuntut peningkatan kewaspadaan sekaligus sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat.
“Perang melawan narkoba bukan sekadar kiasan, melainkan perang semesta untuk mempertahankan kedaulatan bangsa,” ujar Suyudi.
Ia menegaskan, ancaman narkotika tidak dapat dihadapi oleh satu institusi saja. Dibutuhkan kepedulian seluruh elemen masyarakat agar pencegahan dapat dilakukan sejak dini dan lingkungan yang bersih dari narkoba dapat diwujudkan.
Dalam deklarasi tersebut, perwakilan siswa dan siswi SMA se-Kota Palangka Raya serta mahasiswa dari berbagai universitas turut menyatakan komitmen untuk menolak penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Keterlibatan generasi muda menjadi bagian penting dalam gerakan tersebut. Pelajar dan mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi objek sosialisasi, tetapi juga mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan pendidikan dan pergaulan yang sehat serta bebas narkoba.
Sebagai simbol komitmen bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan 10 tongkat komando kepada sejumlah pejabat dan tokoh yang terlibat dalam gerakan pemberantasan narkoba. Tongkat komando tersebut diserahkan kepada Kepala BNN RI, Gubernur Kalteng, Pangdam XXII/Tambun Bungai, Kapolda Kalteng, Kabinda, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Wali Kota Palangka Raya, Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, dan Ketua GDAN.
Penyerahan tongkat komando tersebut menjadi simbol kepemimpinan, keteguhan sikap, serta keberanian seluruh elemen negara untuk bersatu mengambil langkah nyata dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Agustiar kembali menegaskan, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah maupun aparat penegak hukum. Keluarga, sekolah, perguruan tinggi, organisasi kepemudaan, serta masyarakat harus mengambil bagian dalam upaya tersebut.
Pemerintah Provinsi Kalteng juga terus mendorong terbangunnya sinergi antarlembaga guna memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba. Kesadaran masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di Bundaran Besar Palangka Raya diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Komitmen yang disampaikan harus diwujudkan dalam tindakan nyata melalui penolakan terhadap narkoba, peningkatan kepedulian lingkungan, serta keberanian melaporkan potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Melalui gerakan bersama tersebut, generasi muda Kalteng diharapkan semakin berani mengatakan tidak terhadap narkoba dan mengambil peran dalam menjaga masa depan daerah.
Deklarasi ini sekaligus menegaskan pesan mewujudkan Kalteng Bersinar bukan hanya menjadi tugas pemerintah dan aparat, melainkan tanggung jawab seluruh masyarakat. Dengan sinergi dan kesadaran bersama, Kalteng diharapkan mampu membangun generasi yang sehat, produktif, berprestasi, dan terbebas dari ancaman narkoba.
Kepala BNN RI dalam sambutannya menegaskan, perang melawan narkoba bukan sekadar slogan, melainkan perjuangan bersama untuk mempertahankan keselamatan bangsa dan masa depan generasi muda.
Ia juga mengawali sambutannya dengan mengajak seluruh peserta meneriakkan semangat “War on Drugs for Humanity!”
Menurutnya, Kalimantan Tengah telah menunjukkan komitmen kuat dalam menghadapi ancaman narkotika melalui deklarasi tersebut.
“Ini adalah bukti nyata bahwa Kalimantan Tengah tidak akan pernah menyerah pada ancaman sindikat narkoba,” tegasnya.
Ia mengatakan, perang melawan narkoba menjadi semakin penting karena Indonesia saat ini berada pada fase strategis menuju bonus demografi dan visi Indonesia Emas 2045. Namun, upaya tersebut menghadapi ancaman serius dari penyalahgunaan narkotika yang banyak menyasar generasi muda.
Berdasarkan data nasional yang disampaikannya, prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 2,11 persen atau setara dengan sekitar 4,15 juta masyarakat Indonesia yang terpapar penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Kelompok usia 15 hingga 24 tahun disebut menjadi salah satu kelompok yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Ancaman tersebut, juga semakin kompleks dengan munculnya new psychoactive substances (NPS) atau zat psikoaktif baru.
Bahkan, modus peredaran narkotika kini tidak lagi terbatas pada bentuk serbuk, pil maupun tanaman. Narkotika dalam bentuk cair juga mulai ditemukan, termasuk yang disalahgunakan melalui rokok elektrik atau vape.
“Bandar semakin lihai, strategi marketing mereka semakin pintar. Mereka menggunakan berbagai sarana, baik secara konvensional maupun juga secara digitalisasi,” ujarnya.
Jaringan narkotika, kata dia, juga memanfaatkan berbagai sarana digital, dark web, marketplace hingga jasa kargo dan logistik untuk menjalankan bisnis ilegal tersebut.
Menurutnya, kondisi itu menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya menjadi pasar narkotika, tetapi juga mulai menjadi lokasi produksi. Hal tersebut ditandai dengan pengungkapan sejumlah laboratorium narkotika ilegal atau clandestine laboratory di berbagai wilayah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN RI juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran atas dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba.
Ia menyebut Pemerintah Provinsi Kalteng memberikan hibah berupa bangunan untuk mendukung keberadaan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Sebanyak lima bangunan disebut akan diserahkan untuk mendukung penguatan kelembagaan BNN di tingkat kabupaten.
“Terima kasih kepada Bapak Gubernur yang memiliki kepedulian yang luar biasa dengan memberikan kita hibah bangunan kantor Badan Narkotika Tingkat Kabupaten. Ada lima yang akan diserahkan kepada kita,” katanya.
Ia berharap dukungan tersebut tidak hanya dimaknai sebagai penyediaan sarana dan prasarana, tetapi menjadi simbol semangat bersama untuk memberantas narkoba.
“Yang paling penting adalah semangat. Semangat kita untuk bersatu, bergandengan tangan,” ujarnya.
Menurutnya, pemberantasan narkoba harus dimulai dari lingkungan terdekat, termasuk keluarga, pertemanan dan lingkungan sekolah. Ia juga mengapresiasi langkah kepolisian melalui pembentukan Polisi Keamanan Sekolah (PKS) yang dapat menjadi salah satu sarana edukasi dan literasi bagi pelajar mengenai bahaya narkotika.
Kepala BNN RI menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan pendekatan menyeluruh yang melibatkan pemerintah dan masyarakat. BNN tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan seluruh unsur negara dan masyarakat.
“BNN tidak mungkin bisa bekerja sendiri. Sekali lagi, kita membutuhkan pendekatan whole-of-government dan whole-of-society,” katanya.
Menurutnya, pemberantasan narkoba harus menggabungkan pendekatan penegakan hukum atau hard power, penanganan korban secara humanis melalui soft power, serta pemanfaatan teknologi melalui smart power.
Sinergi operasi gabungan antaraparat penegak hukum dinilai menjadi kunci untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya terhadap bandar dan jaringan besar. Ia juga meminta aparat memetakan dan melakukan profiling terhadap para bandar serta pengedar narkoba.
“Terutama para bandar, para pengedarnya. Tangkap, proses, berikan hukuman yang seberat-beratnya,” tegasnya.
Salah satu rangkaian penting dalam deklarasi tersebut adalah prosesi penyerahan sembilan tongkat komando. Tongkat tersebut menjadi simbol kepercayaan, amanah dan tanggung jawab bersama dalam memimpin gerakan pemberantasan narkoba di Kalteng.
Penyerahan tongkat komando kepada unsur pimpinan daerah dimaknai sebagai simbol bersatunya seluruh kekuatan negara dan masyarakat untuk membangun benteng pertahanan terhadap sindikat narkoba.
“Tongkat komando ini merupakan simbol keberanian untuk mengambil tindakan. Tidak ada tempat tersembunyi bagi para sindikat di tanah ini. Kita tidak akan memberikan ruang kompromi,” tegas Kepala BNN RI.
Ia meminta simbol tersebut dijadikan pemacu semangat untuk memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya tanpa pandang bulu. Selain penindakan, Kepala BNN RI menekankan pentingnya pencegahan sejak dini.
Ia memperkenalkan program Ananda Bersinar, yang merupakan singkatan dari Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak. Program tersebut menempatkan anak sebagai subjek utama perlindungan dari ancaman narkotika.
“Perang melawan narkoba tidak boleh baru dimulai ketika seseorang telah menjadi korban. Perang tersebut harus kita mulai jauh sebelumnya,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya membangun karakter, ketahanan diri dan literasi bahaya narkoba sejak usia dini, terutama di lingkungan sekolah dan keluarga. Selain itu, ia mendorong pembentukan ekosistem wilayah Bersinar secara masif, mulai dari Desa Bersinar, Kampung Bersinar hingga Kabupaten/Kota Bersinar.
Sementara itu, Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), Sadagori Henoch Binti, yang akrab disapa Ririen Binti menegaskan, deklarasi tersebut juga menjadi bentuk penghormatan terhadap tiga anggota Polri yang gugur dalam menjalankan tugas memberantas narkoba di Kalteng.
Ketiganya yakni Aipda Anumerta Yudhie Perdana Putra, Briptu/Bripda Anumerta Nopandri Ramadana dan Ipda/Aiptu Anumerta Sumariyanto. Ketiga anggota tersebut gugur ketika menjalankan tugas negara dalam upaya melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
“Dari podium ini, saya selaku Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba menegaskan, deklarasi akbar perang melawan narkoba hari ini adalah cara kita menghormati pengorbanan mereka para pahlawan kemanusiaan,” tegasnya.
Ia menilai gugurnya ketiga personel tersebut tidak boleh dilupakan. Pengorbanan mereka harus menjadi pemicu bagi seluruh masyarakat untuk semakin berani melawan jaringan narkoba.
Dalam kesempatan itu, Sadagori juga mengungkapkan pengalaman pribadinya sebagai mantan pecandu narkoba. Ia mengaku pernah mengalami langsung dampak buruk penyalahgunaan sabu-sabu, ekstasi dan obat-obatan keras lainnya sebelum akhirnya berhasil terbebas dari jerat narkoba.
“Saya bersyukur dan terus berterima kasih kepada Tuhan Yesus Kristus atas kesempatan kedua yang diberikan bagi saya. Saya sudah 19 tahun bertobat. Hidup saya sudah 19 tahun bebas dan keluar dari neraka narkoba,” ujarnya.
Pengalaman tersebut menjadi alasan kuat bagi dirinya untuk terus berada di garis depan dalam gerakan pemberantasan narkoba. Ia mengajak masyarakat adat, aparat penegak hukum, pelajar, mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba di Bumi Tambun Bungai.
Sadagori menegaskan, peredaran narkoba di Kalteng tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan kriminal biasa. Menurutnya, narkoba telah merambah berbagai lapisan masyarakat, termasuk hingga ke wilayah pedesaan.
“Narkoba tidak hanya di kota, namun sudah merayap ke desa-desa, meracuni kehidupan masyarakat, merusak mental pemuda, dan menghancurkan semua sisi kehidupan,” katanya.
Ia bahkan menyebut narkoba sebagai bentuk penjajahan gaya baru yang harus dilawan secara bersama-sama. “Ini adalah penjajahan gaya baru!” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN dan Polri, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, organisasi masyarakat, pelajar dan mahasiswa diminta bergerak bersama. Khusus kepada aparat penegak hukum, GDAN mendorong agar penindakan terhadap jaringan dan mafia narkoba dilakukan secara tegas, berani dan sesuai hukum.
“Jalankan hukum secara adil dan benar. Sikat para mafia narkoba hingga ke akar-akarnya!” serunya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat dan lembaga adat menjadi mata dan telinga dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Jangan beri ruang, jangan beri celah bagi para mafia narkoba di tanah leluhur kita,” tegasnya.
Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni. Ikrar yang disampaikan di hadapan ribuan pelajar dan unsur Forkopimda diharapkan menjadi komitmen bersama untuk membangun Kalteng yang bersih dari narkoba.
Semangat tersebut kemudian ditutup dengan seruan “Isen Mulang, Pantang Mundur!” sebagai penegasan tekad untuk tidak menyerah dalam perang melawan narkotika demi melindungi generasi muda dan masa depan Bumi Tambun Bungai. mak/fwa-red











