SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sekitar Bandar Udara H. Asan Sampit kembali berdampak terhadap operasional penerbangan. Kondisi asap yang menyebabkan jarak pandang berada pada batas minimum membuat pesawat Super Air Jet rute Jakarta–Sampit harus kembali ke bandar udara asal atau return to base (RTB), Sabtu (22/8).
Penerbangan IU350 dari Jakarta (CGK) menuju Sampit (SMQ) dijadwalkan berangkat pukul 12.35 WIB dan tiba di Sampit pada siang hari. Namun, pesawat tidak dapat melanjutkan proses pendaratan akibat kondisi asap (smoke condition) di sekitar Bandara H. Asan Sampit.
Berdasarkan informasi operasional maskapai, keputusan RTB diambil dengan mempertimbangkan faktor keselamatan. Kondisi jarak pandang yang berada pada batas minimum tidak memungkinkan pesawat melakukan pendaratan secara aman.
Pesawat IU350 tercatat membawa 148 penumpang, termasuk dua bayi (infant) dan satu anak (child). Setelah penerbangan menuju Sampit melakukan RTB, penerbangan lanjutan IU351 rute Sampit–Jakarta yang dijadwalkan berangkat pukul 14.50 WIB turut dibatalkan.
Selain kondisi asap dan jarak pandang, waktu operasional Bandara H. Asan Sampit juga menjadi pertimbangan. Bandara tersebut memiliki waktu operasional hingga pukul 17.00 WIB, sehingga kondisi penerbangan pada sore hari harus memperhitungkan batas waktu operasional tersebut.
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas II H. Asan Sampit Abdul Haris mengatakan UPBU Kelas II H. Asan Sampit terus melakukan pemantauan kondisi di sekitar kawasan bandara.” Koordinasi dengan pihak terkait juga dilakukan untuk mengantisipasi dampak karhutla terhadap keselamatan dan kelancaran penerbangan,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah titik api di sekitar kawasan bandara telah menjadi perhatian. Pemantauan serta koordinasi dengan tim penanganan karhutla dilakukan sebagai langkah mitigasi terhadap potensi gangguan operasional penerbangan.
Gangguan penerbangan ini kembali menunjukkan bahwa karhutla tidak hanya berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat, tetapi juga mengganggu sektor transportasi dan pelayanan publik.
“Masyarakat yang akan bepergian melalui Bandara H. Asan Sampit diimbau memastikan kembali status penerbangannya kepada pihak maskapai sebelum menuju bandara, terutama ketika kondisi cuaca dan jarak pandang tidak mendukung,” pesannya.
UPBU Kelas II H. Asan Sampit bersama seluruh pemangku kepentingan terkait berkomitmen mengutamakan keselamatan penerbangan melalui pemantauan dan koordinasi secara berkelanjutan terhadap perkembangan karhutla di sekitar bandara.
Keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas utama. (May/jsi-red)











