PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026. Penetapan status tersebut menjadi langkah percepatan penanganan menyusul meningkatnya potensi dan dampak karhutla di sejumlah wilayah.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengatakan, status tanggap darurat akan mempermudah pemerintah dalam mengoordinasikan seluruh sumber daya untuk penanganan karhutla. Penguatan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, pengerahan personel dan peralatan, hingga mobilisasi sumber daya ke lokasi terdampak.
“Dengan status tanggap darurat ini kita akan lebih mudah dalam rangka mengoordinasikan tugas-tugas pengamanan dan penanganan bencana,” ujar Agustiar Sabran dalam konferensi pers di Media Center Posko Pusat Karhutla, halaman Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Senin (31/8/2026).
Menurut Agustiar, penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga mencakup pencegahan dan penanganan dampak asap yang dirasakan masyarakat. Pemerintah provinsi terus memperkuat sinergi bersama pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, BPBD, BNPB, serta unsur terkait lainnya.
Dari sisi dukungan anggaran, Pemprov Kalteng memastikan kebutuhan penanganan bencana tetap dapat dipenuhi. Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) disiapkan untuk mendukung berbagai kebutuhan dalam penanganan bencana, termasuk karhutla.
“Anggarannya masih ada. Semula kita anggarkan 72 miliar rupiah melalui BTT,” kata Agustiar.
Ia menegaskan, dukungan anggaran tersebut tidak terdampak kebijakan efisiensi sehingga pemerintah masih memiliki ruang untuk memenuhi kebutuhan operasi penanganan karhutla.
Selain dukungan anggaran, sejumlah peralatan telah diterima untuk memperkuat operasi di lapangan. Bantuan tersebut antara lain 10 unit ekskavator, sekitar 100 unit pemadam kebakaran, selang air, serta berbagai perlengkapan pendukung lainnya.
Agustiar menyebut, pemerintah juga terus berkoordinasi untuk mendapatkan tambahan dukungan dari pemerintah pusat maupun pihak lainnya. Salah satu dukungan yang mulai dilaksanakan adalah pembangunan sumur bor untuk membantu memenuhi kebutuhan air dalam penanganan kebakaran, khususnya di kawasan gambut.
“Penanganan kebakaran di lahan gambut membutuhkan waktu untuk menjangkau titik api di bagian terdalam. Salah satu kendala yang dihadapi adalah ketersediaan air. Oleh karena itu, bantuan Presiden Prabowo Subianto untuk pembangunan sumur bor mulai dilaksanakan dan bantuan pendukung lainnya juga telah berdatangan,” jelasnya.
Menurutnya, karakteristik lahan gambut membuat proses pemadaman jauh lebih kompleks. Api dapat menjalar dan bertahan di bagian dalam lapisan gambut sehingga pemadaman di permukaan belum tentu langsung menghentikan titik api.
Karena itu, Agustiar menekankan pentingnya langkah pencegahan sebelum musim kemarau tiba. Salah satu upaya yang dinilai penting adalah menjaga kelembapan gambut melalui pembasahan lahan.
“Ketika akan memasuki musim kemarau, pembasahan harus sudah mulai dilakukan. Jangan menunggu sampai terjadi kebakaran, karena kalau sudah terbakar, penanganannya jauh lebih sulit, terutama untuk menjangkau titik api yang berada di bagian dalam,” tegasnya.
Ia berharap program pencegahan melalui pembasahan lahan gambut dapat dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Sebelumnya, upaya menjaga kelembapan gambut juga dilakukan melalui pembangunan sekat kanal dan tabat.
“Karena itu, kondisi gambut harus terus dijaga agar tetap basah sehingga risiko kebakaran dapat ditekan. Harapannya, ke depan langkah pencegahan seperti ini dapat dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah memastikan informasi perkembangan karhutla yang disampaikan kepada masyarakat berasal dari laporan masing-masing daerah melalui Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops). Data tersebut terus diperbarui berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan.
“Data ini kita update berdasarkan laporan dari masing-masing daerah melalui Pusdalops kita,” terang Agustiar.
Selama masa tanggap darurat, Pemprov Kalteng juga memberikan arahan kepada satuan pendidikan tingkat SMA, SMK, dan SLB untuk melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), dengan mempertimbangkan kondisi karhutla dan kualitas udara di masing-masing wilayah.
Pemprov Kalteng memastikan penanganan karhutla akan dilakukan secara terpadu dengan mengutamakan keselamatan masyarakat, percepatan pengendalian kebakaran, penanganan dampak asap, serta pencegahan agar kebakaran tidak semakin meluas. ldw/ded-red











