PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID –
Angka kemiskinan di Kabupaten Pulang Pisau mengalami peningkatan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2025 jumlah penduduk miskin mencapai 6.230 jiwa atau 4,79 persen, naik dibandingkan 2024 yang tercatat sebanyak 5.910 jiwa atau 4,56 persen.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. Kenaikan sebesar 0,23 poin persentase atau bertambah sekitar 320 jiwa dibandingkan tahun sebelumnya menunjukkan perlunya strategi penanggulangan kemiskinan yang lebih tepat sasaran dan terukur.
Untuk membahas kondisi tersebut sekaligus memperkuat strategi penanganannya, Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2026 akan dilaksanakan pada Rabu, 2 September 2026, bertempat di Aula Bapperida Kabupaten Pulang Pisau.
Rakor tersebut akan dihadiri langsung oleh Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i, S.Kom. dan Wakil Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Jayadikarta, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Pulang Pisau.
Kepala Bapperida Kabupaten Pulang Pisau, Bahkzar Efendi, mengatakan Rakor menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi lintas perangkat daerah dalam menangani persoalan kemiskinan.
Menurut Bahkzar, penanggulangan kemiskinan tidak cukup hanya dengan mengandalkan program bantuan. Pemerintah perlu memiliki data yang akurat untuk memastikan setiap intervensi benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
“Data harus menjadi dasar utama dalam mengambil kebijakan. Data penduduk miskin harus terus diperbarui, diverifikasi dan divalidasi sehingga benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan,” ujar Bahkzar.
Ia menegaskan, pemerintah harus mampu memetakan secara jelas siapa yang miskin, di mana mereka berada, apa penyebab kemiskinannya, serta intervensi apa yang paling tepat diberikan.
Hal tersebut menjadi penting karena garis kemiskinan di Pulang Pisau juga mengalami peningkatan. Berdasarkan data BPS, garis kemiskinan pada 2025 naik 4,15 persen, dari Rp542.349 menjadi Rp564.867 per kapita per bulan.
Dalam Rakor tersebut, pemerintah akan mendorong sinkronisasi data, verifikasi dan validasi penduduk miskin, pemutakhiran indikator, identifikasi program dan kegiatan, hingga penyepakatan langkah tindak lanjut penanggulangan kemiskinan.
Selain itu, Pemkab Pulang Pisau melalui Bapperida tengah menyusun Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025–2029. Dokumen ini nantinya menjadi pedoman dalam perencanaan penanggulangan kemiskinan agar dilakukan secara terintegrasi, terarah, terukur dan berkelanjutan.
Bahkzar menekankan pentingnya keterlibatan seluruh perangkat daerah hingga pemerintah kecamatan dan desa. Pemerintah desa dinilai memiliki peran penting karena menjadi salah satu ujung tombak dalam melihat kondisi masyarakat secara langsung.
Ia berharap Rakor tidak berhenti sebatas forum koordinasi, tetapi menghasilkan langkah konkret untuk mengurangi angka kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Penanggulangan kemiskinan tidak dapat dilakukan oleh satu perangkat daerah saja. Dibutuhkan kerja bersama, data yang akurat, program yang tepat sasaran, serta koordinasi dan kolaborasi lintas sektor yang kuat,” tegasnya.
Dengan penguatan data, perencanaan yang lebih tepat, serta kolaborasi lintas sektor, Pemkab Pulang Pisau diharapkan mampu menekan angka kemiskinan dan mendorong masyarakat miskin tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga memiliki kesempatan meningkatkan kapasitas ekonomi dan kemandirian secara berkelanjutan. mye/gie-red











