-
PEMKAB KAPUAS

Karhutla Meningkat, Pemkab Kapuas Tetapkan Status Tanggap Darurat

143
×

Karhutla Meningkat, Pemkab Kapuas Tetapkan Status Tanggap Darurat

Sebarkan artikel ini
SIAGA- Pegawai BPBD Kabupaten Kapuas saat menggelar apel siaga darurat karhutla. FOTO: ISTIMEWA
-

KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – Meningkatnya kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Kapuas membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat menetapkan status tanggap darurat mulai 2 September 2026.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mempercepat penanganan sekaligus mengantisipasi meluasnya kebakaran akibat kondisi cuaca yang semakin kering.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas, Pangeran S Pandiangan, Kamis (3/9/2026) di Kuala Kapuas.

Menurutnya, kondisi kemarau yang berlangsung saat ini menyebabkan lahan menjadi lebih mudah terbakar. Kebakaran tidak hanya berpotensi terjadi di lahan kosong, tetapi juga dapat merembet ke kawasan perkebunan, semak belukar maupun hutan apabila tidak segera ditangani.

“Dengan meningkatnya kejadian kebakaran lahan dan hutan, kita menetapkan status tanggap darurat sebagai langkah untuk memperkuat penanganan di lapangan,” ujarnya.

Pangean menjelaskan, dalam kondisi tanggap darurat seluruh unsur terkait akan meningkatkan kesiapsiagaan, baik personel maupun peralatan pemadam kebakaran.

Koordinasi antara BPBD, TNI, Polri, pemerintah kecamatan dan desa, serta masyarakat terus dilakukan untuk mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran.

Selain melakukan pemadaman, BPBD juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.

Masyarakat diminta lebih berhati-hati karena api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan, terutama ketika kondisi angin cukup kencang dan lahan dalam keadaan sangat kering.

BPBD Kapuas juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila melihat titik api atau adanya kebakaran lahan di sekitar permukiman.

Laporan yang cepat akan membantu petugas melakukan penanganan sebelum api meluas.

“Peran masyarakat sangat penting dalam mencegah karhutla. Jangan membakar lahan sembarangan dan segera laporkan jika melihat adanya kebakaran,” tegas Pangean.

Dengan ditetapkannya status tanggap darurat tersebut, diharapkan penanganan karhutla di Kabupaten Kapuas dapat dilakukan secara lebih cepat, terpadu dan maksimal, sehingga dampaknya terhadap masyarakat, lingkungan, serta aktivitas perekonomian dapat diminimalkan.hr/gie-red

-
-
-