PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) masih terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Dinas Kehutanan (Dishut) mencatat, sebanyak 14 titik karhutla dipadamkan dalam satu hari, Minggu (6/9/2026).
Belasan titik kebakaran tersebut tersebar di wilayah Kota Palangka Raya dan Kabupaten Katingan. Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah daerah, mengingat Kalteng saat ini telah memasuki masa tanggap darurat karhutla.
Berdasarkan laporan harian Posko Dishut Kalteng, sebagian besar titik yang ditangani berada di wilayah Kota Palangka Raya. Lokasi kebakaran tersebar di sejumlah kelurahan, mulai dari Bukit Tunggal, Marang, Kereng Bangkirai, Sabaru, Petuk Katimpun hingga Kelurahan Palangka.
Diantaranya berada di Jalan Yusuf Arimatea Blok TPU Hindu dan Buddha, Jalan Mahir Mahar lingkar luar antara Jalan Damai dan Jalan Duar-Duar, Jalan Saluang Belum, Jalan Sahidar Jinu, Desa Perupuk Tunggal, Jalan Pasir Panjang Gang Marlin II, Jalan Matal, serta Jalan Petuk Katimpun.
Pemadaman juga dilakukan di Jalan Dunis Tuan, Jalan Bukit Keminting belakang Rusun, Jalan Mahir Mahar Gang SMP 11, Jalan G. Gobos XXVI, serta AMD Perumahan Katimpun Residence. Sementara satu titik lainnya berada di Desa Keruing, Kabupaten Katingan.
Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, H Agustan Saining, mengatakan, penanganan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah mencegah api meluas ke kawasan yang lebih luas.
“Tim terus melakukan pemadaman dan penanganan di lokasi-lokasi yang terdapat kebakaran. Upaya ini dilakukan agar api segera dapat dikendalikan dan tidak meluas,” kata Agustan, Senin (7/9/2026) di Palangka Raya.
Berdasarkan catatan Posko Dishut Kalteng, sepanjang 2026 hingga saat ini telah tercatat 744 titik kegiatan penanganan karhutla, dengan total luasan mencapai 286,73 hektare.
Angka tersebut menunjukkan bahwa potensi karhutla masih perlu diwaspadai, terutama pada wilayah yang memiliki kondisi lahan mudah terbakar, dan berada dalam pengaruh cuaca kering.
Selain penanganan karhutla, petugas juga melaksanakan kegiatan penyelamatan satwa, dan penanganan kebakaran lingkungan. Dalam laporan tersebut tercatat sebanyak 22 kegiatan animal rescue, dan 40 kegiatan pemadaman lingkungan sepanjang periode pencatatan.
“Selain penanganan karhutla, tercatat pula 22 animal rescue dan 40 pemadaman lingkungan,” ujar Agustan.
Pemprov sendiri telah menetapkan status tanggap darurat karhutla mulai 31 Agustus-29 September 2026. Penetapan tersebut menjadi dasar penguatan koordinasi, dan pengerahan sumber daya dalam menghadapi potensi kebakaran selama periode rawan.
Agustan menegaskan, selama masa tanggap darurat, upaya penanganan di lapangan akan terus diperkuat. Tim gabungan tetap melakukan pemantauan terhadap titik-titik yang berpotensi menimbulkan kebakaran, sekaligus melakukan pemadaman apabila ditemukan api.
“Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penanganan karhutla selama masa tanggap darurat di Kalteng,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penanganan karhutla membutuhkan respons cepat. Kebakaran yang pada awalnya berada di lahan dengan luasan kecil dapat dengan cepat meluas apabila tidak segera ditangani, terlebih ketika kondisi cuaca panas dan angin cukup kencang.
Karena itu, masyarakat juga diimbau turut berperan dalam mencegah terjadinya kebakaran. Warga diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu api, khususnya pembakaran lahan secara terbuka.ldw/ded-red











