PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Upaya Pemerintah Kota Palangka Raya menindaklanjuti catatan terkait penyelesaian kerugian daerah menunjukkan progres positif. Hingga pemantauan Semester I Tahun 2026, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tercatat telah mencapai 93,6 persen.
Capaian tersebut menjadi salah satu poin utama dalam rapat gabungan Komisi I, Komisi II dan Komisi III DPRD Kota Palangka Raya bersama jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya, Senin, (21/9/2026).
Ketua DPRD Palangka Raya Subandi, mengatakan rapat tersebut digelar sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, khususnya untuk memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI terkait penyelesaian kerugian daerah.
“Pemantauan ini kami lakukan dalam rangka pelaksanaan fungsi DPRD, khususnya fungsi pengawasan terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK RI,” katanya.
Ia menjelaskan, kesempatan tersebut menjadi ruang untuk melihat sejauh mana rekomendasi dan catatan hasil pemeriksaan telah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Subandi mengapresiasi langkah Pemko Palangka Raya yang telah membentuk tim sebagaimana direkomendasikan BPK RI. Pembentukan tim tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan kerugian daerah.
“Rekomendasi yang diminta oleh BPK sudah ditindaklanjuti dengan pembentukan tim,” ujarnya.
Menurutnya, capaian tindak lanjut sebesar 93,6 persen patut diapresiasi. Namun, masih terdapat sekitar 6,4 persen catatan yang belum sepenuhnya diselesaikan.
Karena itu, DPRD meminta Pemko Palangka Raya tidak berhenti pada capaian yang telah diperoleh. Sisa rekomendasi yang belum tuntas harus segera ditindaklanjuti, baik yang berkaitan dengan persoalan administrasi, pengembalian kerugian daerah maupun hal-hal lainnya.
“Kami berharap pemerintah kota melalui tim dapat menindaklanjuti hal-hal yang belum selesai. Intinya kami mendorong agar segera menyelesaikan catatan-catatan yang disampaikan BPK RI,” tegas Subandi.
Ia menambahkan, DPRD akan melakukan pemantauan secara berkala setiap semester. Ke depan, Komisi I yang menjadi mitra Inspektorat, BPKAD dan Sekretariat Daerah akan memiliki peran dalam melakukan pemantauan teknis terhadap perkembangan tindak lanjut tersebut.
Subandi menegaskan, pengawasan tersebut merupakan bagian dari komitmen DPRD untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan serta setiap rekomendasi hasil pemeriksaan benar-benar ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. nws/fwa-red











