-
Hukrim

DAD Kota Bangun Kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Palangka Raya

216
×

DAD Kota Bangun Kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Palangka Raya

Sebarkan artikel ini
SINERGI-Pengurus DAD Kota Palangka Raya foto bersama jajaran Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Jumat (25/9/2026). FOTO TABENGANDODDY KHAIRI ASYADI
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya kembali membangun koordinasi-sinergi dengan lembaga dan institusi yang ada di Kota Palangka Raya. Setelah beberapa hari sebelumnya menyambangi  DPRD Kota Palangka Raya dan Pengadilan Negeri Palangka Raya. Pada Jumat (25/9/2026) pagi, melaksanakan adiensi ke Kejaksaan Negeri Palangka Raya.

Kedatangan Ketua Umum DAD Kota Palangka Raya Ir Leonard S Ampung, didampingi  Pengurus, Damang Pahandut Wiliam SE dan Damang Jekan Raya Walter Sungan disambut langsung oleh Kepala kejaksaan Negeri Palangka Raya Yunardi, S.H., M.H. Dalam pertemuan tersebut, terjalin keakraban dan sinergi di antara lembaga dan intistusi ini.

Sejumlah paparan dan usulan strategis terutama dalam penanganan kasus Hukum Adat dengan Hukum nasional/positif serta rencana pembentukan perda Pidana Adat dan juga masalah Karhutla dan Kasus Narkoba menjadi pembicara hangat dalam pembicaraan tersebut.

Ketua Umum DAD Kota Palangka Raya Ir Leonard S Ampung, dalam sambutannya sangat mengapresiasi selama ini sudah terjalin koordinasi yang sinergis serta kolaborasi yang baik antara DAD Kota Palangka Raya dengan Kejaksaan Negeri Palangka Raya.

“Cukup banyak beberapa usulan yang memang harus kita diskusikan serta kita sesuaikan. Terutama menyangkut penanganan perkara adat dengan perkara hukum positif dan karhutla,” ujarnya.

Leonard menegaskan kesiapan DAD Kota Palangka Raya, Damang dan Mantir untuk membantu sosialisasi tentang hukum adat dan lainnya. Karena menurutnya, untuk menegakkan dan memberantas masalah pidana tidak bisa dilakukan satu pihak saja. Dengan adanya kolaborasi antar pihak diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Dengan Pemberdayaan kelembagaan dapat meringan beban kejaksaan dalam menangani perkara. Contohnya pada perkara-perkara ringan yang seharusnya bisa diselesaikan melalui kerapatan adat dayak. jadi tidak harus diselesaikan di meja sidang,” kata Leonard.

Leonard mencontohkan seperti restorasi justice (RJ) bisa dimaksimalkan, cukup diselesaikan diranah Damang, dengan duduk bersama melalui kerapatan adat dengan harapan bisa terselesaikan tanpa ada kerugian antara kedua belah pihak. Diharapkan bila ini bisa berjalan dapat meringankan beban kejaksaan dalam penanganan perkara, serta juga memberi ruang untuk DAD Kota Palangka Raya serta Kedemangan, turut menjaga dan berkontribusi terhadap penegakkan hukum di Palangka Raya.

Kepala Kejaksaan Negeri Yunardi, S.H., M.H, sangat menyambut baik kedatangan Ketua Umum DAD Kota Palangka Raya Ir Leonard S Ampung bersama rombongan. Menurutnya, ini baru pertama kali dirinya mendapat kunjungan dari pihak adat selama dia menjabat sebagai Kajari di Palangka Raya.

“Saya tidak mengira ternyata adat dayak sangat kuat sekali di Kalteng ini. ini membuat saya sangat kagum, dan siap mendukung pelestarian dan pengembangan Adat Dayak di Palangka Raya,” tegas Yunardi.

Masalah Pencegahan, Pemberantasan dan Penegakkan hukum di Palangak Raya ini tidak dapat dilakukan sendiri oleh satu pihak. Dirinya bahkan sangat mengharapkan adanya sinergis antara pihak, di antaranya adalah Kejaksaan, Kepolisian, DAD dan pihak Pemko untuk berkolaborasi dalam menegakkan pelanggar hukum, salah satunya adalah kasus narkoba. Dan saya lebih menekankan dalam hal pencegahannya.

“Saat ini, 70 persen kasus yang ditangani kejaksaan Palangka Raya adalah kasus narkoba, dimana 80 persen pelaku adalah sebagai pengedar, sisanya perkara lainnya. Untuk RJ kasus narkoba, syaratnya agak sulit, karena minimal barbuknya harus nol koma dan tingkat kencanduannya masih ringan atau baru sekali menggunakan,” terang Yunardi.

Untuk itu, Yunardi mengharapkan Pemprov, Pemko, DAD dan pihak terkait dapat turut memikirkannya bagaimana memberantas masalah ini. Karena kerusakan otak/syaraf cukup signifikan bagi pengguna. Untuk mendapatkan narkoba, ada yang nekat menganiaya, membunuh bahkan mencuri, imbuhnya.

“Saya mengusulkan pelibatan DAD dan ormas Dayak lainnya dalam hal pencegahan penggunaan narkoba di Palangka Raya ini,” tandasnya.

Karena menurutnya, dengan melibatkan masyarakat dalam hal pencegahaan ini dapat lebih optimal menyasar langsung ke pihak terkait.

Sementara, atas usulan dan arahan Kejari Palangka Raya tersebut, Leonard siap untuk menindak lanjutinya. Bahkan pihaknya siap untuk melakukan MOU untuk meningkatkan kerja sama terutama dalam penindakan dan pencegahan masalah narkoba, karhutla dan lainnya.

“Saya mengucapkan terima kasih karena disambut dengan luar biasa oleh Kajari dan jajaran. Saya berharap melaui momen ini menjadi awal tercipta kolaborasi dan sinergis antara Kejaksaan negeri Palangka Raya dan DAD Palangka Raya,” tutupnya. dy/red

 

-
-
-