PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Dwi Saksono, mendorong pemerintah daerah memperketat pengawasan penjualan rokok elektrik atau vape, terutama untuk mencegah akses produk tersebut oleh anak di bawah umur.
Menurut Dwi, maraknya penggunaan vape di kalangan remaja perlu menjadi perhatian bersama. Selain pengawasan terhadap peredaran produk, edukasi mengenai risiko penggunaan vape dan potensi penyalahgunaan cairan yang mengandung zat terlarang harus diperkuat.
Ia meminta instansi terkait menggencarkan sosialisasi serta meningkatkan pengawasan terhadap penjualan vape. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempersempit peluang penyalahgunaan sekaligus melindungi anak-anak dari risiko yang dapat membahayakan kesehatan mereka.
Dwi menekankan bahwa pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Orang tua dan sekolah juga memiliki peran strategis dalam membangun pemahaman anak mengenai bahaya penyalahgunaan vape sejak dini.
Orang tua diharapkan membangun komunikasi terbuka dengan anak, sedangkan sekolah perlu memperkuat edukasi agar remaja mampu memahami risiko dan tidak mudah terpengaruh tren penggunaan produk yang berpotensi membahayakan.
“Semua pihak harus waspada dan bergerak bersama,” tegasnya.
Dwi berharap koordinasi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, sekolah, dan keluarga dapat diperkuat sehingga pengawasan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pencegahan sejak dini.
Ia menilai perlindungan generasi muda harus menjadi prioritas. Pengawasan yang konsisten dan edukasi berkelanjutan diperlukan agar remaja tidak menjadi sasaran penyalahgunaan produk maupun peredaran zat terlarang. mye-red









