-
PEMPROV KALTENG

Gubernur Agustiar: Bansos Harus Tepat Sasaran

36
×

Gubernur Agustiar: Bansos Harus Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
BANTUAN-Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyalurkan bansos kepada masyarakat di Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Minggu (25/10/2026). FOTO ISTIMEWA
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menegaskan, penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat harus dilakukan secara tepat sasaran berdasarkan data yang akurat dan terverifikasi.

Penegasan tersebut disampaikan saat menyalurkan 600 paket bantuan pangan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) kepada 116 keluarga penerima manfaat (KPM), serta memberikan layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan pembagian masker serta vitamin di Masjid Al-Azhar, Jalan Bangaris 9, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Minggu (25/10/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalteng dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus memperkuat pelayanan publik melalui komunikasi langsung dengan warga. Selain menyerahkan bantuan, pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, persoalan, dan kebutuhan yang memerlukan perhatian pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Agustiar Sabran mengatakan komunikasi langsung dengan masyarakat sangat penting untuk mengetahui kondisi nyata di lapangan. Dengan mendengarkan aspirasi warga, pemerintah dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kebutuhan masyarakat sehingga kebijakan dan program yang dijalankan dapat memberikan manfaat secara optimal.

“Kami ingin mendengar langsung aspirasi masyarakat dan mengetahui kondisi warga di lapangan. Melalui komunikasi seperti ini, kebersamaan dapat diperkuat dan berbagai hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah dapat diketahui,” ujar Agustiar.

Ia menekankan, ketepatan sasaran menjadi hal utama dalam pelaksanaan program bantuan sosial. Menurutnya, penyaluran bantuan harus mengacu pada data yang valid agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bantuan harus diberikan kepada masyarakat yang memang berhak menerima. Jika masih ada warga yang membutuhkan tetapi belum terdata, silakan sampaikan melalui kelurahan agar dapat diverifikasi sesuai ketentuan,” tegasnya.

Agustiar juga mendorong masyarakat untuk berperan aktif menyampaikan informasi apabila terdapat warga yang membutuhkan bantuan tetapi belum tercatat dalam data penerima. Melalui mekanisme pelaporan dan verifikasi di tingkat kelurahan, pemerintah berharap pendataan masyarakat dapat terus diperbaiki sehingga penyaluran bantuan berlangsung secara transparan, tertib, dan tepat sasaran.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden menekankan pentingnya koordinasi antarperangkat daerah dalam mendukung pelaksanaan program bansos dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Linae, keberhasilan program pemerintah tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan bantuan, tetapi juga oleh kualitas pendataan, koordinasi lintas sektor, serta komunikasi yang baik antara pemerintah provinsi, perangkat daerah terkait, dan pemerintah kelurahan.

“Program pemerintah perlu didukung koordinasi yang baik agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Pendataan dan komunikasi antara perangkat daerah dengan pemerintah kelurahan menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya,” jelas Linae.

Ia menambahkan, aspirasi yang disampaikan masyarakat merupakan masukan penting bagi pemerintah dalam mengevaluasi dan meningkatkan pelayanan publik. Informasi langsung dari warga dapat membantu pemerintah memahami persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Masukan dari masyarakat dapat membantu pemerintah memahami kebutuhan warga secara langsung. Karena itu, koordinasi antarperangkat daerah perlu terus diperkuat agar program dan pelayanan yang diberikan sesuai kebutuhan masyarakat dan tepat sasaran,” tandasnya.

Linae juga menjelaskan, bantuan pangan dan BLT KHBS merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Setiap paket bantuan pangan yang disalurkan terdiri atas beras sebanyak 5 kilogram, gula pasir 1 kilogram, dan minyak goreng 1 liter.

Sementara itu, BLT KHBS diberikan sebesar Rp250.000 kepada masing-masing dari 116 keluarga penerima manfaat. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan pengeluaran rumah tangga, khususnya bagi keluarga yang membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan dasar.

“Setiap paket bantuan pangan terdiri atas beras 5 kilogram, gula pasir 1 kilogram, dan minyak goreng 1 liter. Sementara itu, BLT KHBS sebesar Rp250.000 diberikan kepada 116 keluarga penerima manfaat (KPM),” imbuh Linae.

Selain bantuan pangan dan bantuan tunai, kegiatan tersebut juga disertai pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis serta pembagian masker dan vitamin. Pelayanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat menjaga kesehatan sekaligus memberikan kemudahan dalam memperoleh layanan dasar.

Di sisi lain, Lurah Tanjung Pinang Geral Namara menyampaikan, wilayah Kelurahan Tanjung Pinang memiliki sekitar 1.820 kepala keluarga (KK), dengan sebagian masyarakat bekerja sebagai petani dan nelayan. Mata pencaharian tersebut membuat penghasilan sebagian warga dipengaruhi oleh kondisi cuaca dan situasi lingkungan.

“Sebagian masyarakat bekerja sebagai petani dan nelayan yang bergantung pada kondisi cuaca. Karena itu, bantuan pemerintah sangat berarti untuk membantu memenuhi kebutuhan warga ketika cuaca memengaruhi aktivitas dan penghasilan mereka,” ungkap Geral.

Ia menjelaskan, pemerintah kelurahan memiliki peran penting dalam mendukung proses pendataan dan penyampaian informasi mengenai warga yang membutuhkan bantuan. Koordinasi dengan pemerintah provinsi dan perangkat daerah terkait terus diperlukan untuk memastikan data penerima sesuai dengan kondisi masyarakat yang sebenarnya.

Geral menegaskan, proses pendataan dan verifikasi harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku agar bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria. Pemerintah kelurahan juga siap menjadi penghubung bagi warga yang ingin menyampaikan aspirasi maupun informasi terkait kebutuhan bantuan sosial.

“Kelurahan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan perangkat daerah terkait dalam menyampaikan data warga yang membutuhkan. Pendataan dan verifikasi perlu dilakukan sesuai ketentuan agar bantuan dapat disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria,” pungkasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalteng berharap penyaluran bantuan pangan dan BLT KHBS dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kehadiran layanan kesehatan gratis serta pembagian masker dan vitamin juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung kesejahteraan dan kesehatan warga. ldw/ded-red

-
-
-