-
Hukrim

Lansia 72 Tahun Tewas Terbakar di Kebun Karet

44
×

Lansia 72 Tahun Tewas Terbakar di Kebun Karet

Sebarkan artikel ini
OLAH TKP-Personel Polres Bartim melakukan olah TKP temuan mayat terbakar di kebun karet Desa Bentot, Bartim. FOTO POLRES BARTIM
-

TAMIANG LAYANG/TABENGAN.CO.ID – Misteri kematian perempuan lanjut usia (lansia) bernama Me’ut (72) di Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Barito Timur (Bartim), mulai diselidiki polisi. Korban ditemukan tewas dengan kondisi tubuh terbakar di kebun karet RT 005, Selasa (27/10/2026) malam. Polisi kini mendalami penyebab kematian korban dan menyelidiki kemungkinan adanya unsur tindak pidana.

Jasad korban pertama kali ditemukan setelah keluarga dan warga melakukan pencarian karena Me’ut tidak berada di pondok kebun maupun di rumah. Pencarian yang berlangsung selama beberapa jam itu berakhir dengan penemuan jasad korban dalam kondisi mengenaskan di area kebun karet.

Berdasarkan informasi kepolisian, pencarian bermula sekitar pukul 13.00 WIB ketika Yusuf mendatangi pondok kebun karet untuk mencari korban. Namun, korban tidak ditemukan. Yusuf kemudian kembali ke rumah untuk memastikan keberadaan Me’ut. Karena korban juga tidak ada di rumah, sekitar pukul 15.00 WIB ia mengajak warga melakukan pencarian bersama.

Upaya pencarian tersebut akhirnya membuahkan hasil sekitar pukul 19.30 WIB. Seorang saksi bernama Resno menemukan korban dalam posisi terlentang dengan tubuh terbakar di area kebun karet. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Petugas Polsek Patangkep Tutui yang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) melakukan pemeriksaan awal dan menemukan luka bakar pada sebagian tubuh korban. Polisi juga mengamankan sejumlah barang dari lokasi, yakni sebilah parang beserta kompangnya, satu sandal berwarna merah, dan arang kayu. Barang-barang tersebut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Bartim AKBP Iqbal Sengaji melalui Kasi Humas AKP Eko Sutrisno, mengatakan polisi telah melakukan langkah awal penanganan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengamanan barang bukti. Pemeriksaan medis melalui visum et repertum juga direncanakan untuk membantu mengungkap penyebab kematian korban.

“Penyebab pasti kematian korban masih dalam proses penyelidikan. Kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Pemeriksaan medis melalui visum et repertum juga direncanakan untuk membantu proses penyelidikan,” demikian keterangan pihak kepolisian.

Penyidik selanjutnya merencanakan gelar perkara untuk mendalami hasil penyelidikan dan memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kematian Me’ut. Hingga kini, polisi belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab maupun menentukan pasal yang disangkakan. pea/fwa-red

-
-
-