-
DPRD PROV. KALTENG

Gaji PPPK Daerah Dialihkan ke APBN 2027, Freddy Ering: Ringankan Beban Fiskal Pemda

56
×

Gaji PPPK Daerah Dialihkan ke APBN 2027, Freddy Ering: Ringankan Beban Fiskal Pemda

Sebarkan artikel ini
Yohannes Freddy Ering
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Rencana pengalihan pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah dari APBD ke APBN mulai tahun anggaran 2027 mendapat tanggapan positif dari Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Yohannes Freddy Ering. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat membantu meringankan beban fiskal pemerintah daerah.

Freddy Ering mengatakan, apabila pembayaran gaji PPPK dapat ditangani pemerintah pusat melalui APBN, maka pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih leluasa untuk membiayai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik lainnya.

“Itu bagus. Jadi kalau bisa di-handle oleh pemerintah pusat berkaitan dengan penggajian PPPK,” ujar Freddy, Selasa (3/11/2026).

Ia menilai, selama ini pembiayaan pegawai menjadi salah satu komponen yang harus diperhitungkan dalam pengelolaan APBD. Karena itu, pengalihan tanggung jawab pembayaran gaji PPPK kepada pemerintah pusat berpotensi memberikan ruang bagi daerah dalam mengatur prioritas anggaran.

Selain persoalan pembiayaan gaji, Freddy juga berharap kebijakan tersebut diikuti dengan peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Menurutnya, hal itu penting agar para pegawai memperoleh kepastian status dan kesejahteraan yang lebih baik.

“Kemudian, yang paruh waktu juga dinaikkan menjadi penuh waktu,” katanya.

Freddy menambahkan, kebijakan pengalihan gaji PPPK ke APBN pada prinsipnya dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah, terutama dalam mengurangi tekanan terhadap kemampuan keuangan daerah.

“Bagaimanapun, ini sangat meringankan beban fiskal pemerintah daerah,” tegasnya. jef/ded-red

 

-
-
-